BeritaKaltim.Co

Rapat Paripurna Ke-4 DPRD dan Wali Kota Bontang Tandatangani Perubahan Anggaran Tahun 2024

BERITAKALTIM.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-14 pada masa sidang III Tahun 2024, yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Senin (29/7/2024) malam. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam, dengan dihadiri oleh 23 anggota DPRD serta Wali Kota Bontang, Basri Rase.

Dalam sambutannya, Andi Faizal menyatakan bahwa rapat ini resmi dilaksanakan berdasarkan Ketentuan Peraturan DPRD Kota Bontang No. 1 tahun 2019 tentang tata tertib Dewan.

“Dengan mengucapkan Bismilahirohmannirohim, Rapat Paripurna ke-14 masa sidang III DPRD Bontang tahun 2024 ini saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Andi Faizal dalam sambutannya.

Sebelumnya, Rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024 telah dibahas bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD dan Tim Anggaran Pemkot Bontang. Penandatanganan nota kesepakatan antara Walikota dan DPRD Kota Bontang atas rancangan ini menandai langkah penting dalam penyusunan anggaran daerah.

Walikota Basri Rase mengharapkan agar pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, serta mendukung kerja sama DPRD dalam pelaksanaan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Saya harap, dengan adanya persetujuan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan masyarakat kedepannya,” tuturnya. #

Reporter: Ipul | Editor: wong | ADV DPRD Bontang

Comments are closed.