BERITAKALTIM.CO – DPRD Kota Bontang menggelar rapat paripurna untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) periode 2024-2029 di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.
Ketua Sementara Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pentingnya penyelesaian tatib sebelum pengesahan pimpinan definitif DPRD.
“Untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerja DPRD, kita perlu menyelesaikan tatib terlebih dahulu. Setelah itu, barulah kita dapat mensahkan Ketua Definitif DPRD yang terpilih,”ujar Andi Faizal saat di sambangi awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Kamis, (22/08/2024).
Dalam rapat tersebut, struktur Pansus Tata Tertib diputuskan sebagai berikut:
Ketua Pansus : H. Rustam, SE, MM.,
Wakil Ketua : H. Maming, SH, MM.
Sekretaris Pansus : Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota Pansus :
H. Ubayya Bengawan, SH,
H. Ridwan, SE,
Heri Keswanto, S. Kom,
Bonnie Sukardi, A. Md, SE,
Faisal
Pembentukan Pansus ini menjadi langkah awal yang krusial dalam penataan administrasi dan tata kelola DPRD Kota Bontang, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengesahan pimpinan definitif dan meningkatkan efektivitas fungsi legislasi di masa mendatang.
Sebelumnya, DPRD melakukan rapat pembentukan Fraksi di hari yang sama Kamis, (22/08/2024), kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pembentukan Pansus Tatib. #
Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.