BERITAKALTIM.CO – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Irhamsyah, menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di provinsi tersebut.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian proyek infrastruktur tepat waktu, terutama pembangunan ruang kelas yang tidak boleh tertunda hingga melewati tahun anggaran.
“Pentingnya penyelesaian proyek infrastruktur tepat waktu. Khusus pekerjaan untuk ruang kelas, jangan sampai ada pekerjaan yang terlambat melebihi tahun anggaran,” kata Irhamsyah dalam wawancara telepon, Minggu (25/8/2024).
Menurutnya, keterlambatan pembangunan ruang kelas bisa berdampak langsung pada pelayanan pendidikan dan menghambat proses belajar mengajar.
Irhamsyah juga mengungkapkan bahwa hingga 15 Agustus 2024, penyerapan anggaran pendidikan baru mencapai 40,30 persen dari target 46 persen.
Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh proses tender yang masih berjalan. Untuk itu, ia berfokus pada percepatan pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan, termasuk rencana pendidikan tahun 2025 yang sudah disusun bersama pemerintah daerah dan legislatif.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Riza Indra Riadi, menambahkan bahwa alokasi anggaran pendidikan pada APBD Provinsi Kaltim Tahun 2025 telah memenuhi persentase 21,05 persen.
“Anggaran ini diprioritaskan untuk peningkatan kualitas dan akses pendidikan melalui pencapaian indikator standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan,” jelasnya.
Di sisi lain, Riza menyoroti tantangan dalam pengembangan SDM pendidikan, khususnya terkait dengan 2.248 guru SMA/SMK di Kaltim yang belum memiliki sertifikasi pendidik.
Pemerintah daerah, bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud RI dan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini melalui pembiayaan APBD Tahun 2023.
Meski belum bersertifikasi, para guru tersebut tetap menerima tunjangan fungsional sesuai dengan jenjang jabatan mereka.
Selain itu, Riza menyoroti pentingnya pengelolaan dan penyaluran beasiswa yang akurat agar tidak terjadi penerimaan ganda. Untuk itu, pemerintah telah menerapkan langkah preventif dengan meminta pernyataan tertulis dari penerima beasiswa bahwa mereka tidak menerima bantuan dari sumber lain.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan berbagai perguruan tinggi untuk mengintegrasikan data penerima beasiswa, memastikan penyaluran lebih merata ke seluruh pelajar di provinsi tersebut.
“Kami juga melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap penetapan penyaluran dan pertanggungjawaban untuk penyempurnaan tata kelola beasiswa Kaltim,” tambah Riza. #
Reporter: Sandi | Editor: Wong
Comments are closed.