BERITAKALTIM.CO – Dari tanggal 3 sampai 5 September 2024, seluruh anggota DPRD Se – Kalimantan Timur, termasuk 25 anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029 mengikuti masa Orientasi di Swiss Bell Hotel, Balikpapan.
Menurut keterangan Kabag Risalah dan Perundang-undangan DPRD Bontang, Taufiqurrahman, pelatihan tersebut bertujuan untuk mendalami tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD selama lima tahun ke depan.
“Orientasi ini penting untuk mempersiapkan anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas mereka, khususnya anggota DPRD yang baru,” ungkap Taufiq, Selasa (02/09/24).
Dia juga menambahkan tujuan dari Kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan pemahaman anggota DPRD mengenai peran dan fungsi mereka dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yang meliputi tiga fungsi DPRD.
“Kita berharap orientasi ini akan meningkatkan efektivitas kerja anggota dewan dengan tiga fungsi DPRD sendiri yaitu, fungsi legislasi, kemudian fungsi anggaran atau budgeting dan fungsi pengawasan,” terangnya
Diketahui, tiga fungsi DPRD yang dimaksud yakni fungsi legislasi di mana para anggota DPRD adalah pihak yang diberikan mandat untuk membuat peraturan daerah bersama eksekutif atau Kepala Daerah.
Kemudian fungsi anggaran, yaitu kewenangan dan tanggungjawab DPRD dalam merencanakan hingga mensahkan anggaran APBD untuk selanjutnya direalisasikan eksekusinya oleh kepala daerah. Sedangkan fungsi ketiga, yaitu pengawasan; di mana anggota DPRD berkewajiban mengawasi kerja eksekutif dalam merealisasikan APBD. #
Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.