BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur ((KPU Kaltim) membeberkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024.
Dari data yang didapatkam media ini, KPU Kaltim merekap sebanyak 2.821.413 Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari 10 kabupaten/kota di Benua Etam.
“Beberapa waktu yang lalu, kami dari KPU Kaltim telah melakukan rapat pleno terbuka terkait jumlah DPS di Kaltim, dan dalam DPS tersebut terdapat sebanyak 2.821.413 jiwa DPS,” ucap Fahmi Idris, Ketua KPU Kaltim, Kamis (12/9/2024) siang.
Rapat Pleno para Komisioner KPU se Kaltim itu digelar di hotel Grand Senyiur Balikpapan.
Fahmi menguraikan bahwa data DPS tersebut terdiri dari 1.456.798 jiwa Laki laki dan 1.364.615 Peremuan dan berasal dari 105 Kecamatan, 1.038 kelurahan/Desa se-Kaltim.
Ia juga menyebut jika dalam rapat tersebut diwarnai dengan sejumlah koreksi atau perbaikan data DPS di Kaltim.
“Dari 10 kabupaten kota yang mangalami perbaikan hanya wilayah Penajam Paser Utara, lantaran tertukarnya DPS Kecamatan Waru dengan kecamatan Babulu, namun hal tersebut tidak merubah hasil rekapitulasi akhir,” ucap Fahmi.
Berikut Data Rekapitulasi DPS Se Kaltim untuk Pilgub 2024:
Comments are closed.