BERITAKALTIM.CO – Adanya pendiriaan perusahaan dan berimbas pada pengelupasan lahan di wilayah RT 11,12,13 Kelurahan Graha Indah menjadikan warga wilayah sekitar geram dan marah.
Meskipun telah ada kesepakatan dan perjanjian yang disetujui warga, perusahaan dan pihak pemerintahan tetapi realisasi kesepakatan itu hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang geram dan kecewa dengan kejadian ini, mendengar aduan warga bahwa imbas pengelupasan lahan perusahaan mengalir deras ke drainase perumahan seperti danau meskipun tidak hujan apalagi hujan atau pasang.
Sebagai warga juga merasa was-was jika banjir lumpur imbas pengelupasan itu dipenuhi drainase dan mengenai rumah warga.
“Siapa yang tanggung Jawab?” ucap Oddang panggilan akrabnya, Rabu (9/10/2024).
Oddang sebut, meskipun ada kesepakatan bersama antar warga, perusahan, dan pihak pemerintah tapi jika tidak ada kejelasan nyata sama aja membohongi warga.
“Kesepakatan itu ada tapi realnya tidak ada,” ucapnya.
Oddang berharap pemerintah tanggap dalam mengatasi permasalahan dan langsung menindak lanjutinya ke lokasi dan memberikan kejelasan atas imbas pengelupasan lahan ini.
” Meskipun masih dalam proses izin amdal, tapi keselamatan warga tetap harus diperhatikan,” tutupnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.