BeritaKaltim.Co

Kolaborasi SPBE dan Satu Data Indonesia, Kunci Sukses e-Government di Kaltim

BERITAKALTIM.CO – Dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis digital, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur semakin serius mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu langkah strategis yang tengah diupayakan adalah kolaborasi antara SPBE dan Satu Data Indonesia (SDI), yang dinilai sangat penting untuk memperkuat e-government.

Statistisi Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Untung Maryono, menegaskan pentingnya sinergi antara kedua inisiatif tersebut.

Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) tentang SPBE mengatur keterpaduan tata kelola berbasis elektronik yang bertujuan mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, bersih, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, Perpres SDI memfokuskan pada integrasi tata kelola data, yang memastikan bahwa data yang dihasilkan berkualitas dan dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan pembangunan nasional.

“Kolaborasi antara SPBE dan SDI adalah kunci sukses penerapan e-government di Indonesia. Keduanya memiliki visi yang sama, yakni mengembangkan pemerintahan berbasis teknologi untuk pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Untung Maryono saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Penguatan Data Statistik Sektoral Daerah Urusan Perhubungan dan Dukungan Pelaksanaan SPBE kepada perangkat daerah, di hotel Mercure, Kamis (31/10/2024).

Lebih lanjut, Untung menjelaskan bahwa dukungan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sangat dibutuhkan agar SPBE dapat diterapkan secara efektif dan efisien.

Menurutnya, tanpa dukungan penuh dari SKPD, program SPBE tidak akan berjalan optimal, dan hal ini akan berdampak pada kualitas pelayanan publik.

“Setiap SKPD perlu berperan aktif dalam penerapan SPBE, karena ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan,” tambahnya.

Satu Data Indonesia (SDI), lanjut Untung, merupakan inisiatif yang bertujuan mengintegrasikan data di berbagai instansi pemerintah. SDI membantu memastikan bahwa data yang dikelola oleh pemerintah akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan adanya integrasi data melalui SDI, pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik karena didasarkan pada data yang valid,” tegasnya.

Dalam konteks SPBE, keberadaan SDI sangat vital untuk menciptakan interoperabilitas data antar instansi, yang akan mempermudah koordinasi dan pengambilan keputusan.

Untung berharap kolaborasi yang solid antara SPBE dan SDI dapat mempercepat pencapaian visi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dengan SPBE yang terintegrasi dengan SDI, kita berharap pelayanan publik di Kalimantan Timur bisa menjadi lebih efektif, efisien, dan tentunya transparan. Ini bukan hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tapi juga menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Acara sosialisasi yang diadakan di Hotel Mercure ini turut dihadiri oleh berbagai perwakilan SKPD dari seluruh wilayah Kalimantan Timur, yang diharapkan dapat mengimplementasikan SPBE di tingkat daerah masing-masing dengan dukungan sistem data terpadu dari SDI.

Pemerintah Provinsi Kaltim terus mendorong langkah-langkah transformasi digital ini guna memastikan bahwa seluruh layanan publik dapat diakses dengan lebih mudah dan cepat oleh masyarakat. #

Reporter : Yani | Editor : Wong | Adv diskominfo

Comments are closed.