BERITAKALTIM.CO – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyerukan berbagai pihak untuk memberikan dukungan berupa kerja sama atau iklan kepada media profesional.
“Karena dukungan kepada media profesional akan berpengaruh terhadap ekosistem pemberitaan,” ungkapnya saat penyampaian hasil survei IKP 2024 di Hotel Santika, Kamis, 5 Desember 2024.
Ninik menjelaskan, media profesional adalah media yang telah terverifikasi dan tercatat di dewan pers. Kemudian memiliki wartawan yang kredibel serta telah lulus uji kompetensi.
Pernyatan itu muncul setelah Dewan Pers merilis hasil survei tentang indeks kemerdekaan pers (IKP) di Indonesia 2024. Dalam survei itu, Lampung berada di posisi 37 dari 38 provinsi dengan nilai 62,04. Lampung hanya berada di atas Provinsi Papua Tengah yang mendapatkan nilai 61,34.
IKP Lampung dalam dua tahun terakhir trennya turun, yakni dari 79,20 di 2022 anjlok menjadi 69,76 di 2023 (-9,44), dan turun lagi pada 2024 menjadi 62,04 atau (-7,72).
Menurut Ninik, ada tiga indikator dalam penilaian tersebut yakni hukum, politik, dan ekonomi. Dari tiga indikator itu, indikator yang mengalami penurunan signifikan adalah ekonomi.
Menurutnya, menaikan indeks kemerdekaan pers di Lampung adalah tanggung jawab semua pihak. Salah satunya meningkatkan IKP di Lampung dengan memberikan dukungan berupa kerja sama atau iklan hanya kepada media profesional.
“Tapi kerja sama atau iklan yang terjalin jangan menjadikan indikator untuk membuat batasan kepada media melakukan pemberitaan,” kata dia.
Meski begitu, Ninik menegaskan setiap instansi harus membuka informasi kepada semua wartawan dan media. Sebab semua orang memiliki hak mendapatkan informasi terhadap seluruh pembangunan dan kebijakan pemerintah.
“Untuk memberikan informasi harus melakukan kepada semua wartawan dan media karena itu menjadi hak publik, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan informasi. Untuk kerja sama dan iklan harus kepada media profesional,” tegasnya.
Kegiatan penyampaian hasil survei IKP 2024 di Bandar Lampung ini dihadiri Ahli Pers Iskandar Zulkarnain dan Oyos Suroso, pemimpin redaksi Lampung Post Abdul Gafur, serta awak media. Serta lembaga instansi pemerintah, Kadiskominfo Provinsi Lampung, Kabid Humas Polda, Korem Gatam, dan anggota DPRD Lampung. #
Editor: Wong
Comments are closed.