BERITAKALTIM.CO-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, menghadiri rapat evaluasi dan klarifikasi usulan bantuan keuangan APBD Provinsi Kaltim 2025 di Hotel Platinum Balikpapan, Rabu (11/12/2024).
Rapat dipimpin Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, dan diikuti 15 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kukar penerima Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi (BOP).
Sekda Sunggono menyebutkan komitmen Pemkab Kukar akan memaksimalkan dan optimalkan bantuan keuangan, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat untuk pembangunan Kutai Kartanegara.
Diungkapkannya dari laporan beberapa OPD penerima bantuan keuangan provinsi di akhir triwulan keempat ini, capaian kinerja dan serapan anggaran sudah seratus persen.
Sunggono berharap di tahun anggaran 2025 bantuan keuangan Pemprov Kaltim kepada Pemkab Kukar lebih meningkat, karena terdapat beberapa kegiatan bantuan keuangan Pemprov Kaltim yang masih dibantu APBD Kukar
“Ada beberapa kegiatan yang masih kita support pembiayaan, kami berharap dianggarkan tahun depan bantua keuangan lebih meningkat,” harap Sunggono.
Ahmad Muzakir mengatakan bahwa rapat evaluasi dan klarifikasi, merupakan bagian mitigasi risiko–risiko potensi tidak terlaksananya dan tersalurkannya bantuan keuangan provinsi ini, karena ada beberapa kabupaten/kota yang kesulitan mencairkan bantuan ini dikarenakan tidak adanya tindak lanjut setelah dievaluasi.
“Jadi ada beberapa kabupaten/kota yang tidak menindaklanjuti evaluasi dan klarifikasi kami sehingga mereka kesulitan mencairkan bantuan tersebut” ujar Ahmad Muzakir.
Disebutkannya beberapa hal yang sering jadi permasalahan yakni : Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Detail Engineering Design (DED) dan status lahan.
“Status lahan ini yang menjadi momok bagi kita karena ada perdebatan milik pemerintah atau bukan, karena dari sisi pembuktian kita lemah,” ungkap Ahmad Muzakir.
Pada kesempatan tersebut OPD–OPD penerima bantuan keuangan, melakukan presentasi yang langsung ditanggapi oleh tim teknis TAPD Provinsi Kaltim.#
Editor: Hoesin KH
Comments are closed.