BeritaKaltim.Co

Hasil Pilkada, KPU Samarinda Yakin Tidak Ada Gugatan di MK

BERITAKALTIM.CO-Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Samarinda Firman Hidayat, yakin bahwa hasil Pemilihan Kepala daerah Kota Samarinda tidak akan berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Penegasan itu dikemukakan Firman Hidayat menjawab pertanyaan media di Hotel Harris, Kamis (5/12/2024) pekan lalu, setelah
sebelumnya menyelesaikan tahapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat kota.

Ditambahkan Firman Hidayat, untuk tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Samarinda, naik cukup signifikan dan mencapai 58,8 persen dibandingkan dengan Pilkada di tahun 2020 yang hanya mencapai 51,8 persen.

“Kenaikan ini cukup signifikan, tetapi masih jauh dari target partisipasi nasional,” kata Firman Hidayat.

Menurut Firman Hidayat, dalam pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara telah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan KPU Samarinda bersyukur tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan yang diinginkan KPU Samarinda.

Mengenai gugatan Pilkada berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 4, pengajuan gugatan sengketa Pilkada memerlukan keberadaan Pemantau Independen yang terdaftar dan bersertifikat.

“Namun, hingga pleno digelar, KPU Samarinda tidak menerima pendaftaran Pemantau Independen,” jelas Firman Hidayat.

Dengan ketiadaan Pemantau Independen bersertifikat, lanjut Firman Hidayat, pengajuan gugatan ke MK menjadi tidak memungkinkan. Selain itu, waktu pengajuan sengketa juga terbatas, yaitu hanya 3×24 jam setelah hasil rekapitulasi ditetapkan.

Pleno tersebut menetapkan pasangan calon Andi Harun-Saefuddin Zuhri sebagai pemenang Pilkada Samarinda 2024. Pasangan nomor urut 2 ini unggul telak dari kolom kosong dengan perolehan suara sah 306.392, sementara kolom kosong hanya meraih 41.301 suara.

Firman menyebut keberhasilan tahapan Pilkada ini tidak lepas dari peran seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat yang menjaga situasi tetap damai. Firman Hidayat berharap proses demokrasi ini menjadi inspirasi bagi pelaksanaan pemilu di masa mendatang.#

Reporter : Yani|Editor: Hoesin KH|Adv|KPU Samarinda

Comments are closed.