BERITAKALTIM.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2025 sebesar Rp 4,5 Triliun. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, di Gedung Parkir Lantai 8.
Rapat paripurna hari ini merupakan bagian dari proses pengesahan APBD, yang sebelumnya telah melalui evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Keputusan Nomor 900,1,1/3458III/BPKAD tanggal 24 Desember 2024.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri saat memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa keputusan ini mencakup evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2025 serta penjabaran anggaran oleh Walikota.
“Catatan-catatan dari evaluasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota dan DPRD Balikpapan, sehingga pada hari ini kita akan menyetujui penyempurnaannya,” ujar Alwi saat memberikan sambutan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan, Arfiansyah, mengungkapkan rincian evaluasi terhadap APBD 2025 yang telah melalui tahapan Gubernur Kaltim.
Yang mana rincian dimaksud adalah Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 1,3 Triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,9 Triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 4,5 Miliar.
Sementara itu, belanja daerah meliputi belanja operasi sebesar Rp 3,1 Triliun, belanja modal Rp 1,4 Triliun, dan belanja tidak terduga Rp 12 Miliar. Total belanja daerah tersebut mencapai Rp 4,5 Triliun, yang mengakibatkan defisit sebesar Rp 378 Miliar.
“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 378 Miliar dan pengeluaran pembiayaan nihil, sehingga total pembiayaan netto adalah Rp 378 Miliar. Jadi sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau silfa nihil,” jelas Arfi.
Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku sejak ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Dengan demikian, APBD Kota Balikpapan Tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 4,5 Triliun. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.