BeritaKaltim.Co

BPPDRD Balikpapan Antisipasi Dampak Kebijakan Efisiensi 2025

BERITAKALTIM.CO-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan pada tahun 2024, tercatat mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp966 miliar.

Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari, menyebutkan bahwa pendapatan ini berasal dari beberapa sumber, termasuk pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.

Penyumbang terbesar PAD Balikpapan di antaranya adalah pajak restoran, hotel, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Di samping itu, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lainnya juga berkontribusi pada pencapaian tersebut.

Namun, Idham juga mengingatkan bahwa ada beberapa faktor yang berpotensi mempengaruhi penerimaan PAD di tahun 2025. Salah satunya adalah kebijakan efisiensi yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menyarankan efisiensi dalam belanja negara dan daerah.

Idham menyatakan kebijakan ini dapat mempengaruhi pajak daerah, terutama terkait dengan proyek-proyek strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Refinery Development Master Plan (RDMP).

“Proyek IKN dan RDMP serta berbagai agenda besar di Kota Balikpapan turut mendongkrak PAD pada tahun 2024, namun dengan adanya kebijakan efisiensi, pengaruhnya terhadap penerimaan pajak daerah bisa berkurang,” jelas Idham, Sabtu (22/2/2025).

Meski demikian, Pemkot Balikpapan tetap optimis dan berkomitmen untuk mengoptimalkan PAD melalui berbagai strategi.

Idham juga menyoroti potensi pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu sektor yang dapat memberikan kontribusi besar di tahun 2025, meskipun dengan adanya skema opsen pajak kendaraan, potensi tersebut tetap memberikan keuntungan bagi daerah.

“Kami berharap pajak kendaraan bermotor dapat menambah sekitar Rp250 miliar untuk PAD di 2025,” papar Idham.

Pemerintah Kota Balikpapan akan terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan efisiensi terhadap perekonomian dan pajak daerah, pada semester pertama 2025 sebelum mengambil langkah penyesuaian lebih lanjut.#

Reporter: Niken|Editor:Hoesin KH

Comments are closed.