BERITAKALTIM.CO- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 9,8 Kilogram (Kg), pada tanggal 17 Februari 2025 di Kota Samarinda.
Dir Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari mengatakan kasus ini berhasil digagalkan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima Direktorat Narkoba Polda Kaltim, sehingga pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Jajaran direktorat berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9,8 kilogram didalam sebuah kendaraan yang dikendarai pelaku utama yang berinisial A,” jelasnya saat press rilis di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada hari Kamis, 27 Februari 2025.
Selanjutnya, jajaran direktorat narkoba Polda Kaltim melakukan pengeledahan didalam sebuah mobil dan ditemukan tas yang berisikan narkoba jenis sabu. Pelaku menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan atas perintah dari seseorang. Namun, saat itu pelaku mengetahui barang yang diutus untuk dibawa ke satu daerah.
“Kita lakukan pengembangan atas informasi yang diberikan oleh pelaku pertama. Kami introgasi mendapatkan satu nama yang memerintahkan kepada pelaku pertama itu, untuk membawa barang bukti tersebut ke salah satu daerah,” terangnya.
Setelah menindaklanjuti, ternyata pelaku yang memerintahkan berlokasi di Kalimantan Utara (Kaltara), kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara, untuk bisa menangkap tersangka kedua. “Pelaku kedua berhasil dilakukan penangkapan pelaku yang berinisial MD pada tanggal 19 Februari 2025 pukul 16:30 wita di Kecamatan Tarakan Kalimantan Utara,” ujarnya.
Selain barang bukti narkoba jenis sabu, pihaknya mengamakan satu buah kendaraan, beberapa alat komunikasi yakni handphone, beberapa barang yang mendukung tersangka melakukan aksinya. “Proses ini tetap kami proses, karena ada beberapa nama yang ada diatas pelaku kedua, untuk bisa kami kembangkan dan kami masih berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara, yang sekiranya menjadi tempat persembunyian ataupun lokasi para pelaku,” paparnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto, menyampaikan pengungkapan ini merupakan prestasi luar biasa yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Kaltim, karena sebelumnya telah berhasil menggagalkan sebanyak 20 kilogram narkoba. Tentunya, semua ini atas kerja sama dengan banyak pihak untuk bisa mengungkap kasus ini.
“Dengan sekian banyak barang bukti yang diamankan Polda Kaltim telah menyelamatkan sekian ribu orang dari bahaya narkoba ini,” katanya.
Untuk mencegah ini, dibutuhkan peran semua pihak bukan saja penegakan hukum yang dilakukan polri. “Proses pencegahan dilakukan semua elemen. Kita jaga keluarga, saudara kita dari penyalagunaan narkoba,” tegasnya. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.