BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Bahari Jokosusilo, menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).
Kerja sama itu berkaitan dengan pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar, Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda.
Hadir pada acara itu jajaran Manajer PT PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan kepala bagian Pemkab Kukar.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda Hendra Irawan, berharap dengan perjanjian kerja sama ini ke depannya bisa lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik. Serta diharapkan bisa lebih bersinergi dalam mengelola pendapatan lainnya terkait dengan PLN.
Sementara Akhmad Taufik berterima kasih kepada PLN Samarinda, Bontang dan Balikpapan yang sudah bersinergi sehingga kerja sama ini bisa dilaksanakan.
Ini bagian penting dari upaya bersama Pemkab dan PLN, sebagai penguatan legal yuridis terkait kerja sama.
“Dengan kerja sama ini tentunya diharapkan lebih transparan dalam pengelolaan pendapatan dan diharapkan ke depannya kegiatan ini berjalan lancar dengan baik,” ungkap Akhmad Taufik.
Editor: Hoesin KH
Comments are closed.