BeritaKaltim.Co

RSUD Bontang Terapkan Kebijakan Baru untuk Pasien BPJS Kesehatan Mulai 20 Maret 2025

BERITAKALTIM.CO – Sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mempermudah akses bagi pasien BPJS Kesehatan, RSUD Taman Husada Bontang akan memberlakukan kebijakan baru yang mulai efektif pada 20 Maret 2025. Kebijakan ini mengharuskan pasien BPJS Kesehatan yang ingin menggunakan layanan rawat jalan untuk mendaftar secara online melalui aplikasi JKN Mobile.

Menurut Direktur RSUD Taman Husada, dr. Suhardi, Sp.JP, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan kesehatan dan mengurangi waktu antrean yang sering kali menjadi kendala bagi pasien.

“Dengan menggunakan sistem online ini, pasien dapat memilih waktu kedatangan sesuai dengan jadwal yang tersedia. Hal ini akan membantu meminimalkan penumpukan antrean di rumah sakit dan memastikan pelayanan yang lebih teratur,” jelas dr. Suhardi dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025).

Kebijakan baru ini berlaku untuk seluruh poliklinik yang ada di RSUD Taman Husada, kecuali Klinik Bedah Onkologi. Pasien yang ingin memperoleh nomor antrean harus mengunduh aplikasi JKN Mobile dan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian dan waktu pelayanan yang telah ditentukan.

Selain itu, RSUD Taman Husada juga mulai menerapkan sistem Cluster di seluruh poliklinik, kecuali Klinik Anestesi. Sistem ini membagi jam pelayanan dalam beberapa kelompok waktu untuk memastikan kedatangan pasien lebih terorganisir dan tertata.

Saat mendaftar secara online, pasien akan menerima nomor reservasi dan jadwal check-in. Pasien kemudian diwajibkan untuk datang ke rumah sakit dan melakukan check-in di Anjungan SI PERI atau loket pendaftaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Penting untuk dicatat, pasien tidak dapat melakukan check-in lebih awal dari jadwal yang tertera. Jika datang lebih cepat, mereka diharuskan menunggu hingga waktu check-in tiba.

“Tujuan utama dari sistem ini adalah menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan nyaman bagi pasien. Kami ingin menghindari kerumunan dan memastikan pengalaman yang lebih baik selama mereka menjalani perawatan,” tambah dr. Suhardi.

dr. Suhardi mengimbau seluruh pasien BPJS Kesehatan untuk segera mengunduh aplikasi JKN Mobile dan mendaftar agar dapat menikmati pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan terorganisir.

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, RSUD Taman Husada telah menyediakan layanan informasi melalui nomor WhatsApp 081545600006.

Wartawan : San | Penyunting : Wong | ADV

Comments are closed.