BeritaKaltim.Co

Sekda Minta Data Keluarga Beresiko Stunting Harus Jelas

BERITAKALTIM.CO- Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono didampingi Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kukar Dafip Haryanto, menyaksikan penanda tanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Kamis (13/3/2025).

Dafip Haryanto mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar, dalam rangka pemanfaatan data Keluarga Berisiko Stunting (KRS) pada perangkat daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Adapun 12 OPD yang melakukan penanda tanganan berita acara serah terima data keluarga berisiko stunting (KRS) tersebut yaitu : Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Bappeda.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati mengatakan tujuan serah terima bagi pakai data verval Keluarga Resiko Stunting (KRS), untuk penanganan stunting Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021, terkait dengan percepatan penurunan angka stunting.

Didalamnya ada indikator-indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar, yang mana didalamnya memuat beberapa indikator yang harus dipenuhi, sekaligus merupakan tanggung jawab semua organisasi perangkat daerah.

”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar di dalam penanganannya mengacu pada data tersebut, poin penting adalah dengan membagi data, agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” jelas Nurizky.

Sementara itu, Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar Bersama dinas instansi terkait lainnya, pemangku kepentingan dan seluruh stakeholder telah melakukan kerja sama dan kolaborasi yang solid dan andal dalam penanganan stunting di Kukar, dan Alhamdulillah sudah berjalan baik dan lancar .

Dan mengenai beberapa data potensi warga Kukar yang masuk keluarga risiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim , Sunggono berharap agar dinas instansi atau OPD segera mempelajari dan menindak lanjutinya.

Intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi sensitif untuk menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya.

Untuk itu, Sunggono berharap kepada OPD bisa mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial, sehingga nanti data keluarga resiko stunting itu bisa kita diketahui secara pasti, bukan hanya berdasarkan data di atas kertas.

Ditegaskan Sunggono, kalau mengetahui data itu secara pasti berbasis secara parsial dan jelas seperti apa kondisinya, tidak akan terjadi kesalahan intervensi dari OPD, jangan sampai nanti mereka hanya melihat data di atas kertas saja kemudian membuat program hanya kira-kira saja, seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Mudah–mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru (New Zero Stunting). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas, di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” jelas Sunggono.#

Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar

Comments are closed.