
BERITAKALTIM.CO-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Berau Feri Kombong mendukung kebijakan BPBD dan pemerintah daerah, agar menyediakan hydrant atau sistem alat bantu tampung air bersih, untuk pemadaman kebakaran di 13 kecamatan pada tahun 2026 mendatang.
“Saya kira ini suatu inovasi kebijakan yang bagus oleh BPBD dan Bupati, untuk segera merealisasikan ketersediaan hydrant di 13 kecamatan pada tahun 2026 mendatang,” ungkap Feri Kombong, Jumat (14/3/2025).
Feri Kombong menjelaskan ketersediaan hydrant di 13 kecamatan yang akan diletakkan pada titik-titik rawan potensi kebakaran, yaitu pemukiman padat penduduk harus bisa terealisasi.
“Ini program yang bagus dan ini memang merupakan suatu kebutuhan masyarakat,” ucap Feri Kombong.
Feri Kombong menambahkan bahwa kehadiran hydrant pada masa kini, sangat penting untuk mengatasi kebakaran di pemukiman padat penduduk bisa cepat teratasi.
“Karena efek menunggu giliran mobil pemadam datang, kehadiran hydrant bisa menjadi solusi utama harus dimaksimalkan petugas untuk memadamkan api,” lanjut Feri Kombong.
Feri berharap ketersediaan hydrant tidak hanya ada di dekat rumah padat penduduk, namun di sekitar instalasi listrik harus juga terpenuhi.
“Sehingga dengan kehadiran Hydrant ini, pencegahan bisa segera teratasi maksimal terutama di daerah yang tidak bisa dijangkau mobil pemadam kebakaran,” tutur Feri Kombong.
Politisi dari Gerindra tersebut pun menginginkan apa bila telah terpasang hydrant di sekitar rumah padat penduduk, maka sosialisasi kepada masyarakat oleh BPBD harus dimaksimalkan.
“Kenapa harus disosialisasikan, agar hydrant ini terawat dan tidak disalahgunakan bagi masyarakat, serta mereka paham penggunaan sewaktu darurat bisa pun turut membantu petugas pemadam kebakaran,” papar Feri Kombong.#
Reporter: Ana|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Berau
Comments are closed.