BERITAKALTIM.CO – Maraknya pungutan liar (pungli) yang terjadi di beberapa sekolah di Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti.
Pungutan yang membebani orang tua murid ini, terutama yang terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN), dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), dinilai perlu segera ditangani dengan kebijakan yang jelas dan tegas.
Damayanti menyoroti bahwa dalam situasi ekonomi keluarga yang beragam, tidak seharusnya pungutan liar menjadi beban tambahan bagi orang tua, apalagi ketika itu terkait dengan kegiatan yang sifatnya seremonial, seperti wisuda atau perpisahan siswa.
“Kita tidak boleh memberatkan orang tua, karena kita tidak tahu kondisi ekonomi setiap keluarga. Meskipun ada kesepakatan antara komite sekolah, namun kita harus tetap mempertimbangkan perasaan siswa-siswi yang mungkin secara finansial tidak mampu,” ujar Damayanti saat di temui beberapa waktu lalu.
Menurut Damayanti, jika tujuan pungutan tersebut adalah untuk acara wisuda atau perpisahan, seharusnya sekolah lebih kreatif dalam menggunakan fasilitas yang ada, tanpa harus melibatkan biaya besar yang membebani orang tua.
“Sekarang ini, banyak acara wisuda yang dilakukan di hotel atau tempat mewah lainnya. Biasanya mereka melibatkan event organizer (EO) yang justru berakhir dengan membuat keterbatasan bagi anak-anak didik untuk mengasah keterampilan mereka. Sebaiknya acara-acara tersebut bisa diselenggarakan dengan lebih sederhana, tetapi tetap memberi ruang bagi kreativitas siswa,” jelas Damayanti.
Damayanti menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah provinsi dalam menangani pungutan liar di sekolah. Damayanti mengusulkan agar pemerintah tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga memberikan sanksi bagi pihak yang terbukti melakukan pungutan yang tidak sah.
“Imbauan saja tidak cukup. Jika memang ini adalah sesuatu yang tidak perlu dilakukan, harus ada sanksi tegas. Imbauan yang terus-menerus hanya membuat orang merasa boleh melakukan atau tidak,” tekan Damayanti.
Damayanti juga menegaskan bahwa agar kejadian serupa tidak terulang, peran kepala sekolah sangat krusial. Diharapkan Damayanti para kepala sekolah untuk memahami bahwa pendidikan seharusnya bertujuan mencetak sumber daya manusia yang unggul, peka terhadap keadaan sekitar, dan mampu sukses dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan sosial dengan sesama.
“Masalah sanksi lebih kepada memberi pemahaman kepada pihak sekolah, terutama kepala sekolah, agar mereka tidak membiarkan hal ini terjadi. Jika ada pungutan yang harus dilakukan, pihak sekolah harus dapat menjelaskan secara jelas dan transparan kepada orang tua,” papar Damayanti.
Anggota DPRD ini juga menyarankan agar pemerintah provinsi, segera melibatkan Dinas Pendidikan untuk merespons masalah ini dengan cepat dan tepat.
“Jika ini menjadi kegelisahan masyarakat, maka Dinas Pendidikan harus segera merespons dan memberikan solusi yang jelas. Jika perlu, kita panggil OPD terkait untuk memberikan penjelasan dan memastikan bahwa praktik pungutan liar ini bisa dihentikan,” tegas Damayanti.
Reporter : Yani | Editor : Hoesin KH
Comments are closed.