BERITAKALTIM.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menyoroti keluhan masyarakat terkait dugaan kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan kendaraan mogok setelah pengisian di sejumlah SPBU. Langkah cepat Polresta Balikpapan dan PT Pertamina Niaga dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) mendapat apresiasi dari para wakil rakyat.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menyatakan bahwa sidak yang dilakukan merupakan langkah tepat untuk memastikan kualitas BBM yang dijual di Kota Balikpapan.
“Kami mengapresiasi tindakan kepolisian dan Pertamina yang langsung turun ke lapangan. Hal ini penting karena menyangkut hak konsumen dan perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (4/3/2025).
Budiono juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Jika benar ada dugaan kelalaian atau kesalahan dalam distribusi BBM, konsumen berhak mengajukan gugatan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus memberikan pendampingan hukum agar masyarakat memahami hak-haknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budiono mengkritisi pengawasan Pertamina dalam menjaga standar produknya. Ia menyoroti isu-isu yang sebelumnya melibatkan perusahaan migas tersebut dan meminta adanya perbaikan sistem pengawasan distribusi BBM.
“Jangan sampai kejadian ini menjadi pola yang terus berulang. Pertamina harus bertanggung jawab memastikan kualitas BBM yang beredar sesuai standar,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Balikpapan berencana melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung proses distribusi BBM di SPBU. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada unsur penyimpangan atau pencampuran zat yang dapat merugikan konsumen.
“Masyarakat melaporkan adanya zat kental yang diduga bercampur dalam BBM, sehingga merusak kendaraan. Ini perlu ditelusuri lebih jauh,” tutup Budiono. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.