BeritaKaltim.Co

Hutan Pendidikan Unmul Rusak, BEM Unmul Tolak Aktivitas Tambang

BERITAKALTIM.CO – Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, kini tengah mengalami ancaman serius akibat aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Aktivitas ini mengancam keberlanjutan lingkungan di kawasan hutan yang seharusnya menjadi area pendidikan dan penelitian bagi mahasiswa, khususnya mereka yang terlibat dalam studi kehutanan.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unmul, M Ilham Maulana, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap kegiatan tambang ilegal tersebut. Menurut Ilham, kerusakan yang ditimbulkan sangat mengganggu iklim dan ekosistem di kawasan tersebut.

“Kawasan hutan ini penting bagi kami, karena sering digunakan oleh mahasiswa untuk pendidikan dan penelitian terkait mata kuliah kehutanan. Aktivitas tambang ilegal ini sangat merusak dan kami menolaknya dengan keras,” ujar Ilham, Minggu (6/4/2025).

Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya kawasan hutan tersebut, baik untuk keberlanjutan lingkungan maupun untuk proses akademik yang dijalankan oleh kampus.

Ilham menegaskan, bahwa kawasan hutan Unmul harus dijaga dan tidak boleh menjadi korban eksploitasi untuk kepentingan bisnis sesaat, terutama yang dilakukan oleh pihak luar yang hanya mengejar keuntungan dari emas hitam.

Ilham Maulana menekankan, bahwa mereka bukanlah penentang pertambangan secara umum, melainkan mereka sangat menentang pembabatan hutan dan perusakan lingkungan yang semakin gencar akhir-akhir ini.

“Kita bukan menolak pertambangan, tapi kita menolak keras pembabatan hutan untuk kepentingan yang hanya merusak alam dan lingkungan hidup,” tutur Ilham.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan BEM KM Unmul, Christian Marcellino, mengungkapkan bahwa kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal ini sudah sangat parah.

Sejak Agustus 2024, kerusakan yang terjadi sudah menyebabkan longsor di daerah sekitar hutan, yang tentunya memperburuk kualitas ekosistem di kawasan tersebut.

“Kerusakan ini sangat merugikan kawasan Hutan Pendidikan Unmul. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada proses pendidikan dan penelitian yang dilakukan di sini,” jelas Christian.

Lebih lanjut, Christian juga mengkritik sikap pihak pengelola Kawasan Hutan (Fahutan Unmul), yang meskipun sudah memberikan teguran, tampaknya tidak memberikan efek jera terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.

Bahkan, dalam dua hari terakhir, aktivitas pertambangan terus berlanjut di kawasan yang dilindungi ini. Fahutan Unmul sudah melaporkan masalah ini ke pihak penegak hukum, namun hingga kini belum ada tanggapan yang berarti.

Menurut Fahutan Unmul, mereka akan segera mengirimkan surat resmi ke instansi terkait pada 7 April 2024 untuk menuntut tindakan lebih lanjut.

“Ini adalah satu-satunya kawasan hutan yang kami kelola di Samarinda. Sangat disayangkan jika kerusakan terus terjadi, terutama karena area ini sudah memiliki ketetapan hukum untuk dilindungi,” kata pihak Fahutan Unmul dengan penuh keprihatinan.#

Reporter: Yani|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.