BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata tengah memacu langkah strategis dalam mendorong pengembangan desa wisata di berbagai kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim, Ririn Sari Dewi, menjelaskan bahwa regulasi yang menjadi payung hukum program ini akan segera difinalisasi dalam waktu dekat, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Desa Wisata.
“Senin depan kami sudah mulai finalisasi bersama tim biru hukum, menyempurnakan substansi Pergub berdasarkan masukan-masukan dari mitra pariwisata, tim transisi, hingga para stakeholder. Semua dilakukan dengan pendekatan bottom-up, supaya kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Ririn saat di temui di Odah Etam, Sabtu (12/4/2025).
Lebih lanjut, Ririn menjelaskan bahwa dalam minggu yang sama pihaknya akan melakukan proses sinkronisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, lalu dilanjutkan dengan Kementerian Dalam Negeri.
Target besar pun telah ditetapkan: Pergub ini diharapkan bisa di-launching sebelum 30 April 2025, agar segera dapat disosialisasikan ke seluruh kabupaten dan kota.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Dinas Pariwisata Kaltim adalah status perkembangan desa wisata di wilayah ini. Dari data yang dihimpun, saat ini terdapat 111 desa wisata yang masuk dalam program pengembangan, terdiri dari desa wisata rintisan, berkembang, hingga maju. Namun, belum satu pun yang berstatus mandiri.
“Belum ada satu pun desa wisata kita yang bisa disebut mandiri saat ini. Artinya, mereka masih sangat membutuhkan dukungan lintas sektor, baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat,” kata Ririn.
Target pengembangan telah disusun secara bertahap:
Desa wisata rintisan: ditargetkan naik level menjadi berkembang pada tahun depanDesa wisata berkembang: diharapkan bisa masuk kategori maju.
Desa wisata maju: diarahkan agar bisa segera mandiri.
Ririn menegaskan bahwa percepatan transformasi desa wisata tidak bisa dilakukan hanya oleh satu instansi. Perlu kerja kolaboratif dan integratif dari berbagai pihak. Mulai dari perusahaan, BUMN, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor.
“Kami menggandeng Dinas PUPR untuk infrastruktur, Dinas Perhubungan untuk transportasi, Disperindagkop dan UMKM untuk pengembangan produk lokal dan kewirausahaan, Dinas Kominfo untuk digitalisasi, serta stakeholder lainnya,” paparnya.
Selain itu, kolaborasi dengan mitra pariwisata seperti asosiasi pelaku wisata, komunitas lokal, hingga media promosi pariwisata akan digencarkan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekosistem wisata yang berkelanjutan.
Dalam arah kebijakannya, Dinas Pariwisata menekankan tiga prinsip utama dalam pengembangan desa wisata: berbasis potensi lokal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan secara ekonomi dan sosial.
Digitalisasi juga menjadi perhatian. Ririn menyebutkan bahwa dukungan teknologi akan menjadi pengungkit utama agar desa wisata Kaltim tak hanya menarik secara budaya dan alam, tetapi juga siap menyambut wisatawan milenial dan digital nomad.
“Desa wisata kita harus go digital, promosi lewat platform online, sistem reservasi, manajemen homestay, hingga transaksi digital. Semua harus terintegrasi. Kita tidak ingin ketinggalan,” pungkasnya. #
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.