BERITAKALTIM.CO-Perusda (Perusahaan daerah) bisa menjadi bagian penting dalam meningkatkan pendapatan daerah, terutama bila Perusda yang ada dikelola dengan baik.
Rencana Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menindak lanjuti terkait beberapa Perusda yang selama ini dianggap tidak sehat dan bermasalah dalam progres dan kebijakan dalam pengelolaan, perlu ada perubahan dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam
Penegasan itu dikemukakan anggota DPR Kaltim Sigit Wibowo saat diminta pendapatnya soal Perusda dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Terlebih lagi Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud juga meminta agar Perusda melakukan kegiatan secara optimal, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Sigit Wibowo
Ditekankan Sigit Wibowo, Perusda berperan penting dan bisa meningkatkan PAD melalui berbagai cara termasuk kegiatan ekonomi yang melibatkan masyarakat, seperti pengelolaan tambang, hutan, atau perikanan atau penyedia jasa. Perusda juga dapat menyediakan jasa seperti transportasi, energi atau air bersih dan dapat melakukan investasi di berbagai sektor hingga menciptakan lapangan kerja.
“Perusda adalah aset daerah yang mengelola dan menggali potensi yang ada di wilayah tersebut, serta melakukan kerja sama dengan pihak lain yang dapat menghasilkan pendapatan,” lanjut Sigit Wibowo yang juga anggota Komisi II DPRD Kaltim, yang membidangi keuangan.
Di sisi lain, Sigit Wibowo menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Perusda, serta kita tingkatkan pengawasan terhadap Perusda untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.
Sigit Wibowo menyatakan gembira atas kinerja yang dilakukan PT Migas Mahakam Pratama (MMP) yang memanfaatkan sumur bor yang sudah tua untuk dikelola kembali, serta PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara yang telah mulai merambah bisnis migas melalui kerja sama dengan pihak lain.
“Kinerja MMP dan MGRM perlu didukung sepenuhnya, karena mereka mampu melakukan inovasi-inovasi dalam upaya untuk meningkatkan PAD bagi daerah,” tegas Sigit Wibowo.#
Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH
Comments are closed.