BERITAKALTIM.CO — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmennya untuk memastikan penerimaan siswa baru (SPMB) tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda berlangsung tanpa praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pernyataan ini disampaikan usai acara Sosialisasi Petunjuk Teknis Konsultan Publik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Samarinda Tahun 2025, yang digelar di Balai Kota Samarinda, Lantai 2 Ruang Mangkupalas, Senin (21/4/2025).
Dalam keterangan kepada media, Andi Harun menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru, seiring terbitnya Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025. Salah satunya, penerimaan siswa kini tidak lagi sepenuhnya berdasarkan jalur zonasi, melainkan melalui beberapa jalur lain, termasuk jalur domisili dengan rasio tertentu, jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas, serta jalur KKSB (Khusus Kondisi Sosial Budaya).
“Kalau dulu satu-satunya jalur adalah domisili, sekarang domisili hanya sebagian, ada rasionya. Silakan dilihat sendiri di peraturan terbaru,” ujar Andi Harun.
Wali Kota juga menekankan pentingnya integritas dalam proses SPMB 2025. Ia berencana dalam 1–3 hari ke depan menerbitkan Keputusan Wali Kota tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Saya juga sudah meminta kepada Pak Kajari, Pak Kapolresta, termasuk dari BIN, untuk turun langsung ke sekolah-sekolah guna memastikan tidak terjadi praktik KKN,” katanya.
Sebagai bentuk keseriusan, Andi Harun akan membentuk tim pengawasan yang diketuai oleh Kepala Inspektorat Kota Samarinda dan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya. Tim ini bertugas memonitor dan mengambil langkah mitigasi pencegahan korupsi di seluruh satuan pendidikan.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan calon siswa, untuk tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu dalam proses SPMB.
“Kami sudah membuat pengendalian di dalam sistem. Tapi kami juga berharap masyarakat turut bertanggung jawab agar tidak terjadi praktik suap. Kalau ada indikasi, foto, rekam, dan laporkan ke Wali Kota, Polresta, atau Kejaksaan,” tegas Andi Harun.
Ia menekankan bahwa penerimaan siswa baru harus transparan, adil, bebas diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua masyarakat.
“Mudah-mudahan kita bisa menjadi contoh. Meskipun masih ada kekurangan, kita harus terus belajar dari pengalaman sebelumnya dan memperbaiki diri,” pungkasnya.
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV
Comments are closed.