BeritaKaltim.Co

Lapas Balikpapan Perketat Pengawasan, Tegaskan Perang terhadap HP Ilegal dan Narkoba

BERITAKALTIM.CO- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan memperkuat komitmen pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan melalui Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan itu melibatkan seluruh jajaran pegawai serta unsur aparat penegak hukum dari TNI, POLRI, dan Badan Narkotika Nasional Kota Balikpapan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengawasan lapas bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar pemasyarakatan yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano. Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menegaskan komitmen menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan razia kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam blok lapas. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap pegawai dan warga binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Andri Lesmano menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap praktik-praktik ilegal di dalam lapas.

“Melalui kegiatan ini kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba maupun praktik penipuan di dalam lapas. Seluruh jajaran harus terus meningkatkan integritas, disiplin, serta pengawasan dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Menurutnya, penguatan pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel. Karena itu, pengawasan rutin dan sinergi bersama aparat penegak hukum akan terus ditingkatkan.

Lapas Kelas IIA Balikpapan juga memastikan upaya pencegahan dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola lapas yang bersih dan berintegritas.

NIKEN | WONG

Comments are closed.