BERITAKALTIM.CO – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, membeberkan hasil kajian yang mengungkap kualitas BBM jenis Pertamax di Kota Samarinda tidak sesuai standar.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers setelah muncul keluhan dari masyarakat terkait kerusakan kendaraan pasca pengisian Pertamax di sejumlah SPBU, Senin (5/5/2025).
Wali Kota menyebut, kajian itu oleh tim independen Politeknik Negeri Samarinda. Hasilnya, ditemukan bahwa tiga sampel BBM dari kendaraan terdampak memiliki nilai RON di bawah standar minimum Pertamax (RON 92), masing-masing sebesar 86,7; 89,6; dan 91,6.
Salah satu sampel terbaik pun ternyata mengandung senyawa berbahaya seperti timbal, benzena, dan air dalam kadar tinggi.
“Fakta ini sangat memprihatinkan. BBM yang seharusnya aman dan berkualitas justru ditemukan memiliki kandungan yang merusak sistem bahan bakar kendaraan,” ujar Wali Kota Andi Harun dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, hasil uji lanjutan juga menunjukkan adanya pembentukan senyawa polimer dari kontaminasi logam berat, yang menyebabkan terbentuknya gum—zat lengket yang dapat menyumbat filter bahan bakar.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Temuan ini akan kami tindaklanjuti kepada pihak berwenang agar ada evaluasi menyeluruh terhadap distribusi dan penyimpanan BBM,” tegasnya.
Andi Harun juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan kejadian serupa. Pemerintah Kota berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan solusi bagi konsumen yang terdampak.
Reporter: Fathur| Editor : Wong | ADV
Comments are closed.