BERITAKALTIM.CO-Kepala Desa Batuah, Abdu Rasyid, menghadapi unjuk rasa dari sejumlah warga yang menuntut pencopotannya, karena dinilai lambat menangani dampak bencana longsor yang terjadi di KM 24 dan KM 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan.
Warga menilai bantuan dan upaya mitigasi bencana berjalan sangat lambat, sementara mereka terus terdampak secara langsung.
Menanggapi aksi tersebut, Abdu Rasyid menegaskan bahwa dirinya tidak takut dengan tuntutan pencopotan jabatan, tapi sebagai kepala desa, saya harus bertanggung jawab terhadap semua persoalan yang dialami warga saya.
Tentu saya akan mengambil langkah dan tindakan cepat, baik itu berupa bantuan maupun penanganan lainnya, disampaikan Rasyid saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi III DPRD Kukar, Senin (5/5/2025)
Abdu Rasyid juga menyoroti lambatnya respons pemerintah daerah atas laporan yang sudah disampaikan sejak awal kejadian, dan pada saat itu sudah kita rapatkan di ruang rapat sekda bersama OPD terkait.
“Sudah ada beberapa keputusan yang seharusnya itu bisa dilaksanakan dan itu ada berita acaranya,” tutur Abdu Rasyid
Bahwa pemerintah Desa Batuah mengusulkan alat ukur pada saat rapat, tapi seiring dengan waktu alat yang diharapkan belum juga turun, akhirnya kami berinisiatif sendiri dengan melakukan koordinasi langsung dengan pihak Unmul, ternyata mendatangkan alat itu tidaklah mudah harus membutuhkan biaya juga dan ada beberapa administrasi yang harus dipenuhi.
“Sekarang kami tinggal tunggu hasilnya dan apa yang menjadi penyebab longsor dan ini bukan soal gagah-gagahan tapi ini soal kemanusiaan,” ungkap Abdu Rasyid.
Abdu Rasyid juga mengungkapkan bahwa bencana longsor bukan satu-satunya persoalan yang dihadapi warga. Masalah banjir dan limbah akibat aktivitas pertambangan, juga sering memicu polemik antara warga dan pemerintah desa.
Namun, menurutnya, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk menindak langsung perusahaan tambang, yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan tersebut.
“Permasalahan yang kerap terjadi ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah. untuk membuka kembali peta awal perusahaan sebelum melakukan kegiatan penambangan untuk mengetahui alur sungai yang sebenarnya kalau sekarang sudah berubah semua Kami berharap ada penataan ulang terhadap peta konsesi perusahaan agar masyarakat mengetahui dengan jelas kajian teknis penambangan perusahaan di wilayah itu, agar masyarakat tidak selalu menyalahkan pemerintah desa, padahal kami tidak punya kewenangan sedikit pun di sana,” tegas Abdu Rasyid.
Untuk itu, Abdu Rasyid meminta forum RDP merekomendasikan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, untuk melakukan kajian dan teknis terhadap keberadaan dan kegiatan perusahaan tambang di wilayah tersebut.
Abdu Rasyid juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) perusahaan.
“Apakah kegiatan tambang tersebut sudah sesuai aturan atau belum? Ini yang menjadi problem kami yang mengalami dampak langsung dengan kegiatan aktivitas tambang yang ada di wilayah Desa Batuah,” tutupnya.#
Reporter: Hardin| Editor: Hoesin KH| Adv| Diskominfo Kukar
Comments are closed.