BeritaKaltim.Co

Seno Aji: Kami Ambil Alih Gedung SMA 10

BERITAKALTIM.CO – Di tengah padatnya agenda menerima audiensi para pengemudi ojek online, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyelipkan pernyataan penting soal polemik penggunaan gedung SMA Negeri 10 Samarinda.

Gedung sekolah yang selama ini dikelola oleh Yayasan Melati itu, dipastikan akan segera kembali ke pangkuan Pemerintah Provinsi.

“Kami sudah instruksikan sejak awal agar seluruh jajaran mengambil alih kembali aset milik Pemprov, termasuk gedung SMA 10 yang saat ini masih digunakan oleh yayasan,” ujar Seno Aji saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/5/2025).

Rencana pengambilalihan ini, kata Seno, merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan zonasi pendidikan di Samarinda Seberang berjalan optimal.

Seluruh aktivitas belajar mengajar SMA 10 yang kini berada di Kampus B Jalan PM Noor, akan dipindahkan ke gedung utama yang berada di lokasi strategis dan lebih dekat dengan masyarakat di samarinda seberang tepatnya di H.A.M Rifaddin.

“Gedung itu akan kami gunakan kembali sebagai tempat belajar-mengajar SMA 10. Kami ingin SMA 10 menjadi sekolah negeri unggulan dan pilihan utama bagi warga Samarinda Seberang,” katanya menegaskan.

Namun demikian, Seno menjamin bahwa proses belajar siswa-siswi yang saat ini berada di bawah naungan Yayasan Melati tidak akan terganggu.

Menurut dia, yayasan tersebut telah memiliki gedung lima lantai dan sejumlah bangunan lain yang meski belum selesai, bisa segera dimanfaatkan.

“Kami akan pastikan proses belajar mereka tidak terhenti. Gedung lima lantai yang sudah ada bisa digunakan. Kalau masih ada kelas yang belum tertampung, Pemprov akan memfasilitasi ruang sementara sambil menunggu pembangunan gedung selesai,” katanya.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi juga akan melakukan proses appraisal untuk menilai aset-aset yang mungkin telah dibangun oleh yayasan. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar untuk memberikan kompensasi yang adil.

“Jika ada aset yang ternyata milik yayasan, akan dihitung nilainya. Kami akan bayar sesuai hasil appraisal, agar bisa digunakan untuk pembangunan di tanah milik mereka sendiri,” ujar Seno.

Sementara itu, keberadaan Kampus B SMA 10 yang saat ini masih digunakan, juga masuk dalam rencana penataan ulang.

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menjadikan area tersebut sebagai sekolah unggulan atau pusat pendidikan terpadu (education center).

“Jadi tidak ada yang dikorbankan. Semua akan kami tata secara adil dan terencana,” pungkas Seno Aji. #

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.