BeritaKaltim.Co

Tindaklanjuti Dugaan Prostitusi Online di Sekitar IKN Nusantara, Polda Kaltim Tangkap Mucikari

BERITAKALTIM.CO-Menyusul maraknya pemberitaan di media terkait praktik prostitusi online di sekitar kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan lapangan serta tindakan penegakan hukum.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait aktivitas prostitusi online yang melibatkan pendatang di sekitar wilayah IKN.

Menurutnya, kegiatan ilegal tersebut telah menimbulkan dampak sosial yang perlu ditangani secara serius.

“Kami sudah melakukan pengecekan dan kegiatan penegakan hukum. Memang ada keberadaan pendatang yang menimbulkan dampak sosial seperti itu. Kita juga sudah mengidentifikasi pola-pola praktik ini dan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi,” ujar Irjen Pol, Endar Priantoro saat Coffee Morning Kapolda Kaltim dengan awak media di Gedung Mahakam Polda Kaltim, pada hari Selasa, 27 Mei 2025.

Kapolda menegaskan bahwa saat ini situasi di sekitar IKN sudah jauh lebih kondusif dibandingkan sebelumnya. Sejumlah tindakan telah dilakukan Polda Kaltim, termasuk operasi terhadap praktik premanisme yang berkaitan dengan prostitusi. “Beberapa mucikari sudah kami data,” ucap Kapolda Kaltim.

Kombes Pol, Jamaluddin Farti selaku Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kaltim mengatakan bahwa tim telah bergerak ke IKN. Namun, karena sudah ramai diberitakan sehingga praktik ini agak berkurang.

“Ada satu orang mucikari telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, ada lima orang yang kami amankan untuk pembinaan karena pada saat diamankan tidak ditemukan transaksi, meskipun indikasi kuat adanya praktik tersebut tetap ada,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga mengaku telah mengetahui lokasi-lokasi rawan dan bekerja sama dengan Polres serta Polsek setempat untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik tersebut.

Terkait dengan unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ia menjelaskan bahwa aktivitas mucikari mengarah pada eksploitasi dan berpotensi masuk dalam kategori TPPO. Namun, ia juga menekankan bahwa situasi tidak seburuk seperti yang digambarkan di media sosial.

“Kalau lihat di media sosial memang terkesan heboh, tapi kenyataannya di lapangan tidak sebesar itu. Tetap ada, tapi tidak terlalu banyak dan situasinya masih dalam kendali,” tandasnya.

Lanjut Direskrimum Polda Kaltim menerangkan untuk transaksinya sendiri ada menggunakan online melalui michat dan ada juga yang memang sudah standby di sana, karena memang banyak pekerja di sana. “Sekali lagi ya tidak seheboh yang diberitakan media. Kalau ada ya ada tapi juga nggak banyak itu,” ujarnya.

Polda Kaltim memastikan akan terus melakukan pemantauan dan tindakan preventif guna menjaga kawasan IKN dari berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk prostitusi dan tindak kriminal lainnya. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.