BeritaKaltim.Co

Pemkab dan DPRD Kukar Kaji Penanganan Dampak Longsor Desa Batuah

BERITAKALTIM.CO-Penanganan bencana longsor yang terjadi di Km 28 dan Km 24 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, terus menjadi sorotan berbagai pihak.

Hingga saat ini, relokasi warga terdampak masih belum menemui kejelasan, meski telah menjadi pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD sejak awal terjadinya musibah, sampai saat ini masih dikaji.

Longsor yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan amblasnya badan jalan utama yang menghubungkan Samarinda dan Balikpapan, serta menghancurkan 50 rumah warga di dua lokasi longsor yang berbeda, yaitu Km 28 dan Km 24 Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kutai Kartanegara

Kondisi tersebut membuat arus lalu lintas terganggu, khususnya bagi kendaraan roda empat yang kesulitan melintasi jalan rusak. Jalan poros ini merupakan jalur vital yang digunakan untuk aktivitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah Kalimantan Timur sebelum ada jalan tol seperti saat ini

Terkait penanganan bencana ini, Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama sejumlah instansi terkait. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Kukar dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Faridah bersama koleganya, Johansyah dan Ahmad Yani, Senin (2/6/2025).

RDP tersebut juga dihadiri perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, Kapolsek Loa Janan, Danramil Loa Janan serta Babinkamtibmas setempat. Kepala Desa Purwajaya, Dalam rapat, para pihak membahas upaya penanganan longsor serta solusi relokasi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Dari hasil RDP hari ini, Farida, menyampaikan bahwa relokasi warga yang terdampak longsor di Km 28 dan Km24 Desa Batuah menjadi kewenangan BWS yang menangani jalan nasional.
“Sementara untuk relokasi warga yang terdampak longsor di Desa Purwajaya sudah ada lahan di Km 7, dan akan kami tindak lanjuti bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman dan Camat Loa Janan dalam minggu-minggu ini,” ujar Farida.

Sementara, Johansyah, berharap kepastian relakasi warga harus segera, dan meminta pada pemerintah agar cepat mempersiapkan lokasi relokasi yang direncanakan.

“Jika ada kendala-kendala yang dialami sama camat dan pihak terkait di lapangan, komisi III siap sama-sama untuk mencari solusi yang terbaik agar persoalan ini dapat kita selesaikan bersama-sama,” tuturnya

Camat Loa Janan, Hery Rusnadi, mengampaikan bahwa relokasi warga terdampak sudah dibahas sejak awal dan lahan relokasi sudah siap.

“Cuma hanya membedakan apakah lahan itu aset desa atau aset pemerintah kabupaten. Itu saja yang membedakan dan tinggal tunggu dari Dinas Perumahan dan Pemukiman yang melakukan pengecekan kondisi kelayakan lahan tersebut,” ungkap Hery Rusnadi.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah masih menyusun skema relokasi dan kajian teknis lokasi, yang akan dijadikan tempat tinggal baru bagi warga terdampak.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH

Comments are closed.