BeritaKaltim.Co

Anak di Bawah Umur Dianiaya Wakar Perusahaan

BERITAKALTIM.CO- Biyel Panggawa Tampemawa seorang anak pelajar yang berusia 15 tahun dan baru masuk SMK, dianiaya oknum petugas jaga malam (wakar) di sekitar jalan tol yang dikerjakan PT HK dan Adikarya, karena diduga akan melakukan tindak kejahatan, di kawasan Golf Senyiur Kariangau Balikpapan Utara, Rabu (16/7/2025)

Menurut keterangan Biyel, sebelum kejadian, awalnya Biyel mau pulang dan mandi lalu mengantarkan gas pesanan mama untuk keperluan di warung.

“Tapi saya ingat bahwa saya diminta tolong teman untuk mengantarkan mengambil pancing. Saya tidak jadi mandi, lalu saya jemput teman dan mengantarkan ke tempat yang ada, yaitu di daerah lapangan golf,” kata Biyel.

Ditambahkan Biyel, sesampainya di tempat, Biyel lalu mematikan motornya dan temannya bergegas turun untuk mengambil pancingnya. Namun karena ingin buang air kecil, Biyel lalu turun dan menepi di tembok.

Namun tiba-tiba ada cahaya senter dari atas jalan tol, lalu mendengar tembakan. Secara spontan Biyel lari dan hendak mengambil motor dan tancap gas.

“Sebelum sempat menyalakan motor, saya sudah dihadang pelaku dan motor ditendang hingga jatuh tersungkur. Saya mencoba untuk berdiri namun belum sempat berdiri saya kembali ditendang dan dipukul oleh dua orang,” ungkap Biyel.

Diakui Biyel, dirinya tidak tahu ada proyek pembangunan jalan tol. Kedua pelaku lalu menginterogasinya dan menanyakan keperluannya berada di tempat itu.

Biyel tidak bisa memberikan penjelasan, karena diancam akan dipatahkan bila ketahuan mencuri. Biyel sempat menjawab bahwa dirinya tidak mencuri.

“Silakan periksa motornya kalau dia mencuri sesuatu,” lanjut Biyel.

Namun kedua petugas jaga malam itu tidak percaya dan diajak ke kantor pos keamanan yang ada di KM 11 dan diamankan oleh petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Balikpapan Utara, hingga dijemput orang tuanya.

Mendapati anaknya mengalami penganiayaan, orang tua Biyel, Kony Tampamewa tidak senang dan lalu melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Balikpapan Utara. Setelah melaporkan kasusnya ke Polsek Balikpapan Utara, Kony Tampamewa lalu ke PPA Polres Balikpapan dan melaporkan kejadian, karena anaknya masih di bawah umur.

Tidak hanya itu, Kony Tampamewa juga melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa anaknya ke Reskrim Polres Balikpapan.

“Saya sebagai orang tua tidak terima atas kejadian ini dan saya minta pihak Polres untuk menindak lanjuti laporan ini, dan harus menindak tegas pelaku secara hukum yang seadil-adilnya,” ungkap orang tua korban.

Selain itu orang tua korban juga meminta petugas, agar mengusut kepemilikan senjata pelaku yang digunakan mengancam korban. Pihak polres berjanji akan mengusut tuntas kejadian ini dan telah melakukan visum di Rumah Sakit Bayangkara.#

Redaksi|Hoesin KH

Comments are closed.