BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus putar otak. Setelah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sejumlah pos belanja yang selama ini menjadi tumpuan kegiatan operasional daerah ikut dipangkas. Akibatnya, daerah dituntut lebih mandiri dalam mengelola dan mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemangkasan anggaran tersebut terjadi di hampir seluruh sektor. Salah satu yang terdampak signifikan adalah biaya untuk kegiatan rapat, perjalanan dinas, hingga anggaran untuk media massa.
“Inpres ini memaksa kita semua untuk efisien. Kegiatan yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, seperti FGD, rapat seremonial, itu dikurangi drastis. Bahkan ada yang dihapus total,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, saat ditemui di gedung E DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025).
Tak hanya kegiatan seremonial, anggaran untuk pengadaan alat tulis kantor dan perjalanan dinas juga turut dirampingkan. Biaya perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri, dipangkas hingga 50 persen. Tak terkecuali untuk anggota DPRD sendiri.
“Kita ikut disesuaikan. Kalau dulu bisa keluar daerah sebulan tiga kali, sekarang satu kali pun mungkin harus antre,” kata pria yang akrab disapa Hamas.
Menurut Hasanuddin, pemerintah kini lebih selektif dalam menyalurkan anggaran kerja sama media. Tidak semua media bisa begitu saja mendapatkan alokasi anggaran seperti sebelumnya.
“Sekarang medianya harus benar-benar memenuhi syarat. Minimal ada kantor tetap, ada kontrak kerja sama, RAB yang jelas, dan jangka waktu pelaksanaan. Kalau tidak lengkap, SKPD enggak berani keluarkan dana,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Menurutnya, kehati-hatian itu bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan efisiensi ini malah berujung pada temuan dalam audit keuangan.
Hasanuddin mencontohkan, jika suatu dinas hanya dianggarkan Rp200 juta untuk belanja media, tapi tiba-tiba mengeluarkan lebih dari itu tanpa dasar yang kuat, maka bisa jadi masalah.
“Jangan sampai karena ingin mengakomodasi banyak media, justru jadi temuan. Pemerintah daerah sekarang memilih tidak ambil risiko,” katanya.
Kondisi ini membuat banyak media lokal di Kaltim mulai merasakan dampaknya. Beberapa di antaranya mengeluhkan terhentinya kerja sama yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan operasional mereka.
Namun Hasanuddin menilai, ini juga momentum untuk mendorong profesionalisme media.
“Kita tidak anti media. Tapi sekarang semua harus tertib administrasi. Kita juga mau media yang sehat, punya legalitas, punya standar kerja, bukan hanya jadi alat proyek,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjut Hasanuddin, juga harus segera memikirkan strategi untuk menutupi kekurangan anggaran akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari APBN.
Salah satunya dengan memperkuat potensi PAD, terutama dari sektor-sektor unggulan seperti perkebunan, pariwisata, dan pertambangan.
“Sudah saatnya kita tak terlalu bergantung ke pusat. Kaltim ini kaya sumber daya. Tinggal kita kelola dengan benar,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.