BeritaKaltim.Co

Wawali Balikpapan Temui Aliansi Bakwan Bahas Tuntutan, Desak Bertemu Wali Kota

BERITAKALTIM.CO-Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menemui Aliansi Balikpapan Melawan (Bakwan), di Halaman Balai Kota Balikpapan, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Didampingi Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin dan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan, Zulkipli, Wakil Wali Kota Balikpapan berdiskusi dengan aliansi Bakwan terkait aspirasi yang disampaikan salah satunya PBB.

Kenaikan tarif PBB sudah disampaikan Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 usai rapat bersama dengan Forkopimda bahwa sepakat menunda penyesuaian tarif PBB bukan kenaikan.

“Tolak atau tunda itu sama, artinya tahun ini tidak kita berlakukan, kemudian kita kaji apa yang bisa kita lakukan tapi mereka bertanya ke hal lain yang tidak bisa kita lakukan,” ucapnya.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setda Kota Balikpapan, Zulkipli mengatakan bahwa Aliansi Bakwan tetap ingin bertemu Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud secara langsung.
“Kalau bisa zoom meeting, ayo kita laksanakan di dalam, karena tidak mungkin zoom meeting disini,” ungkapnya.

Zulkipli menerangkan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo telah menemuinya tapi masih belum puas tetap ingin bertemu Wali Kota Balikpapan. “Jadi kita ke dalam hubungi. Beliau lagi dalam perjalanan enggak mungkin melakukan zoom meeting, susah kan.
Tadi saya minta jadwal ke pak wali, kapan beliau bisa menemuinya dan dijadwalkan pada hari Jumat jam 10.00 wita. Silakan kita bukakan forumnya untuk mereka ketemu pak wali langsung,” terangnya.

Tuntutan Bakwan ini salah satunya terkait kenaikan PBB. Ia hanya mengulas ulang sajalah sebenarnya penyesuaian PBB memang sudah direncanakan. “Jadi PBB itu di manapun tidak mungkin stuck, pasti ada penyesuaian. Memang masyarakat kalau bayar pajak ingin murah. Saya sendiri kalau punya tanah bayar pajaknya ingin murah, artinya pbb serendah-rendahnya, tetapi ketika kita menjual tanah kita itu kan pasti mau mahal. Harga tanah itu bisa mahal kalau NJOP tinggi,” paparnya.

Sebenarnya antara pajak rendah, pajak tinggi itu semuanya menyangkut kepentingan masyarakat. Harga tanah naiknya drastis karena memang lonjakan tinggi, semenjak Balikpapan menjadi Kota Penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Katanya, tanah-tanah yang di hutan-hutan belantara di daerah Kariangau itu mungkin dulu harganya hanya Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per meter, dengan adanya IKN dan jalan tol harga tanah melonjak menjadi Rp 1Juta per meter.

“Umpamanya harga tanah naik, NJOP nya harus mengikuti harga itu. Jadi semua pajak itu ada hitungan, ada kajian, ada proses. Jadi kita menetapkan NJOP kenaikan pajak itu berdasarkan juga zonasi nilai tanah. Bukan dari instansi kita yang menentukan, kita juga kerjasama dengan siapa yang paling paham zonasi yang berwenang adalah BPN,” ujarnya.

Zulkipli menerangkan jika data dasar berasal dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) dan kita
ramu sedemikian rupa maka menjadi NJOP. “Adapun satu dua yang memang lonjakan tinggi itu kita akan bereskan karena NJOP kita ratusan ribu banyaknya. Jadi kalau ada satu atau dua yang memang belum tepat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lonjakan 3000 persen kemungkinan berada kawasannya berbeda. “Jadi letak koordinat tanahnya itu ternyata tidak dapat di situ. Jadinya diperbaiki dan ternyata dari 9 juta yang sebenarnya setelah diberikan pembetulan itu hanya Rp 617.850 kalau tidak salah,” tambahnya.

Bahkan, hal itu sudah dilacak dan telusuri, sehingga kebijakan pemerintah daerah melakukan menunda PBB. “Kita lihat dulu yang memang data tidak benar kita benarin, kemudian yang sudah terbayar nanti kita bicarakan dengan pemiliknya dikompensasi atau bagaimana,” jelasnya.

Pasalnya masyarakat juga akan rugi nantinya ketika NJOP rendah, ketika misalnya mengalihkan kepemilikan BPHTB nilai tanah jadi rendah.

Mengenai sosialisasi, Zulkipli mengatakan memang sosialisasi itu sebelum ada kenaikan atau penyesuaian sifatnya kolektif melalui Ketua RT. Memang tidak menyampaikan SPP-PBB per orang karena belum di print.”Seandainya kita sosialisasi kemudian bisa langsung ngeprint punyamu naik sekian itu akan bisa langsung terlihat di situ,” ungkapnya.

Penundaan penyesuaian tarif PBB ini dilihat dulu sampai kapan tapi yang jelas saat ini masih memakai tarif NJOP yang tahun lalu. “Nah sepertinya sih memang minimal sampai akhir tahun dan tahun depan nanti belum ada penyesuaian lagi. Nggak mungkin tengah jalan orang sudah banyar masa mau ditagih lagi. Kita menetapkan kalau ini kita tunda, kita memakai tarif ditahun yang lalu,”pungkasnya. #

Reporter: Niken | Editor: Wong

Comments are closed.