BERITAKALTIM.CO – Kebakaran melanda sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat usaha hiburan malam di RT 16, kawasan Balikpapan Permai, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin (1/9/2025).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan, Usman, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 05.00 Wita. “Ada satu korban yang tertinggal di dalam dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” ujarnya usai proses pemadaman.
Proses pemadaman melibatkan enam sektor, termasuk TNI, Polri, dan sejumlah relawan. Sekitar 12 unit armada dikerahkan. Api berhasil dipadamkan dalam waktu dua jam lantaran akses bangunan yang sulit.
“Tempat ini hanya memiliki satu pintu keluar, sementara di dalamnya terdiri dari kamar-kamar. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman dan evakuasi cukup sulit karena asap sangat tebal,” jelas Usman.
Korban yang meninggal diketahui seorang laki-laki yang bekerja sebagai bartender di tempat usaha tersebut. Saat kejadian, korban sempat berupaya memadamkan api sehingga terjebak di dalam ruangan. Sementara karyawan lain berhasil menyelamatkan diri dengan berlarian keluar.
“Saat temannya mencoba masuk kembali untuk menolong korban, ruangan sudah diselimuti api. Kami semua panik dan langsung keluar,” ungkap salah satu saksi, Julio. #
Reporter: Niken | Editor: Wong
Comments are closed.