BeritaKaltim.Co

Ketua DPRD Kukar Desak Evaluasi Menyeluruh HGU untuk Atasi Konflik Lahan

BERITAKALTIM.CO – Persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan kembali mencuat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa akar permasalahan banyak dipicu oleh penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak transparan dan kerap mengabaikan hak-hak masyarakat setempat.

Dalam keterangannya, Ahmad Yani mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh HGU yang telah terbit. Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi gesekan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Persoalannya adalah HGU itu harus diteliti dulu kebenarannya, bagaimana awal prosesnya. Jangan sampai hanya ada di atas kertas sehingga menimbulkan klaim sepihak akibat kejanggalan prosedur yang dilakukan perusahaan,” tegasnya, Senin (1/9/2025).

Ia menekankan bahwa sebelum HGU diterbitkan, pemerintah wajib memastikan hak-hak masyarakat terselesaikan dengan baik. Tidak boleh ada izin yang dikeluarkan sementara di dalam areanya masih terdapat rumah, tanaman, maupun lahan adat yang sejak lama dikelola masyarakat.

“Itu adalah jerih payah masyarakat jauh sebelum HGU ada. Tidak boleh HGU terbit sebelum semua hak warga dibereskan,” ujar Ahmad Yani.

Ketua DPRD Kukar juga mengkritisi praktik perusahaan yang hanya memplot lahan secara global tanpa adanya aktivitas produktif selama bertahun-tahun. Kondisi tersebut membuat masyarakat memanfaatkan lahan terbengkalai untuk kebutuhan hidup, bahkan di beberapa lokasi lahan itu merupakan warisan turun-temurun masyarakat adat.

Ia mencontohkan kasus di Jahab, Muara Kaman, dan Marangkayu sebagai bentuk konflik yang nyata. Jika ditemukan pelanggaran, tegasnya, izin HGU harus dicabut atau diperbaiki sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang lahan itu menimbulkan masalah besar dengan masyarakat, HGU harus mengalah. Negara harus mengatur ulang karena ini produk negara. Tidak boleh dipertahankan ketika ada banyak pelanggaran dan penderitaan rakyat,” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar akan mendorong proses evaluasi agar hak-hak masyarakat terlindungi. Menurutnya, pemerintah dari pusat hingga desa harus bergerak bersama melakukan review menyeluruh terhadap izin HGU untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan pembangunan di daerah. #

Reporter: Hardin | Editor: Wong | Adv

Comments are closed.