BeritaKaltim.Co

Menhut Raja Juli Antoni Bantah Kenal Mantan Tersangka Pembalakan Liar

BERITAKALTIM.CO – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membantah mengenal mantan tersangka kasus pembalakan liar, Muhammad Aziz Wellang, setelah beredarnya foto dirinya tengah bermain domino bersama Aziz.

Dalam pernyataannya, Raja Juli menjelaskan bahwa ia hanya menghadiri pertemuan dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS). Setelah dua jam berdiskusi, ia diajak bermain domino di ruang tamu yang saat itu sudah dipenuhi tamu lain.
“Saya tidak kenal dengan dua pemain lainnya. Tidak ada juga pembicaraan soal kasus apapun pada saat itu,” tegas Raja Juli, Minggu (6/9).

Raja Juli mengaku baru mengetahui belakangan bahwa salah satu orang dalam foto tersebut adalah Aziz Wellang, yang sebelumnya pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar. Ia menegaskan tetap berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum di sektor kehutanan.
“Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan, saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sebagai catatan, pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan tiga tersangka pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Salah satunya adalah Muhammad Aziz Wellang, Direktur PT ABL, yang dituding melakukan penebangan kayu ilegal di luar izin konsesi dengan total kerugian negara mencapai Rp2,72 miliar.

Namun, Aziz kemudian mengajukan praperadilan, dan pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya. #

ANTARA | Wong

Comments are closed.