BeritaKaltim.Co

Legislator DPR Soroti Calon Hakim Agung yang Diduga Pernah Terlibat Plagiarisme

BERITAKALTIM.CO-Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menyoroti keikutsertaan kembali seorang calon Hakim Agung yang sebelumnya pernah gagal dalam seleksi karena dugaan kasus plagiarisme. Kini, sosok tersebut kembali masuk dalam daftar peserta seleksi calon Hakim Agung tahun 2025.

Dalam rapat bersama Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin, Bimantoro mengungkapkan bahwa ia mengenali nama calon tersebut karena pernah terlibat langsung dalam proses uji kelayakan sebelumnya sebagai anggota DPR.

“Saya melihat ada beberapa nama yang dulu pernah tersandung masalah plagiarisme. Mengapa mereka bisa kembali masuk dalam proses seleksi? Apa pertimbangan KY sehingga hal seperti ini dianggap layak?” ujar Bimantoro.

Ia juga mengkritik mekanisme seleksi yang dinilai tidak menunjukkan peningkatan kualitas dan transparansi, terlebih karena calon tersebut disebut sudah beberapa kali mengikuti seleksi namun tidak pernah lolos.

“Ini bukan soal pribadi, tapi menyangkut akuntabilitas, kualitas, dan kredibilitas panitia seleksi. Mengapa setiap proses fit and proper test masih muncul nama-nama yang sebelumnya sudah gagal?” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai, menjelaskan bahwa dugaan plagiarisme yang dimaksud sebenarnya merupakan tindakan mengutip karya sendiri, bukan menjiplak karya orang lain. Menurutnya, hal itu masih bisa menjadi bahan perdebatan.

Amzulian juga menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang seseorang untuk mengikuti kembali seleksi meskipun sebelumnya gagal. Namun ia memastikan bahwa mereka yang tidak memenuhi syarat tetap tidak akan lolos di tahap berikutnya.

“Kami pastikan, jika seseorang tidak layak, maka dia tidak akan lulus seleksi. Itu bisa kami jamin,” tegas Amzulian.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.