BERITAKALTIM.CO – Menanggapi kabar yang beredar terkait dugaan rangkap jabatan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, memberikan klarifikasi tegas bahwa dirinya bukan menjabat sebagai Direktur Utama RS Mulya Medika Samarinda, melainkan sebagai Direktur Utama PT Mira Mulya Abadi Medical, perusahaan swasta pemilik rumah sakit tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Satya di tengah momen beroperasinya Rumah Sakit Mulya Medika, yang resmi dibuka untuk umum dan berlokasi di Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang.
“Saya perlu luruskan, saya bukan direktur rumah sakit. Saya adalah Direktur Utama PT Mira Mulya Abadi Medical, yakni perusahaan swasta murni yang membangun dan memiliki RS Mulya Medika. Perusahaan ini tidak menggunakan anggaran pemerintah sedikit pun,” tegas Andi melalui pesan singkat, Selasa (10/9/2025).
Andi menjelaskan bahwa secara hukum, tidak ada larangan bagi anggota DPRD untuk memiliki atau mengelola perusahaan swasta, selama tidak terkait langsung dengan pengelolaan APBD atau proyek pemerintah daerah.
“Secara hukum tidak ada larangan. Yang tidak diperbolehkan adalah jika usahanya terkait dengan APBD atau menjadi rekanan pemerintah. PT Mira Mulya Abadi Medical berdiri dan beroperasi sepenuhnya dengan modal mandiri, tanpa keterlibatan pemerintah,” ujarnya.
Lebih dari sekadar kepemilikan bisnis, Andi menekankan bahwa keterlibatannya dalam pembangunan rumah sakit ini merupakan bentuk kontribusi nyata dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah Samarinda Seberang dan sekitarnya.
“Selama ini masyarakat Samarinda Seberang harus menyeberang jauh untuk mendapat layanan kesehatan modern. RS Mulya Medika hadir untuk menjawab kebutuhan itu. Saya di sini bukan sekadar sebagai pengusaha, tapi ingin memastikan bahwa visi pelayanan kesehatan bisa benar-benar terwujud,” katanya.
Untuk urusan operasional rumah sakit, Andi menyebutkan bahwa pengelolaan dilakukan sepenuhnya oleh tim profesional yang dipimpin oleh seorang direktur rumah sakit, yaitu dr. Khairani Hajjah.
“Kami menyiapkan manajemen yang profesional, dan seluruh operasional rumah sakit dijalankan oleh direksi rumah sakit. Saya tidak terlibat langsung dalam kegiatan sehari-hari. Peran saya lebih pada perumusan visi, pengawasan, dan memastikan kualitas layanan berjalan sesuai standar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada konflik kepentingan antara posisinya sebagai pemilik perusahaan rumah sakit dan tugasnya sebagai anggota DPRD.
“Jelas tidak ada konflik kepentingan. Rumah sakit ini berdiri murni sebagai usaha swasta dan tidak terkait dengan kebijakan pemerintah yang saya awasi sebagai anggota DPRD. Malah saya melihat ini sebagai kontribusi positif yang bisa dilakukan oleh sektor swasta,” kata politisi muda tersebut.
Andi berharap, keberadaan RS Mulya Medika dapat menjadi contoh bahwa sektor swasta dapat mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah, tanpa harus bersinggungan dengan kebijakan publik secara langsung.
“Rumah sakit ini menyerap ratusan tenaga kerja, mendukung pertumbuhan UMKM lokal, dan yang paling utama: memberikan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih dekat kepada masyarakat. Ini wujud sinergi yang bisa dibangun antara swasta dan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa anggota legislatif tidak harus terbatas pada fungsi regulasi dan pengawasan saja, melainkan juga bisa menjadi pelaku perubahan melalui peran di sektor usaha yang dijalankan secara profesional dan beretika.
“Saya ingin menunjukkan bahwa anggota DPRD juga bisa berkontribusi lewat jalur usaha yang sehat, bukan hanya melalui regulasi. Yang penting dilakukan secara transparan, tidak melanggar hukum, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
RS Mulya Medika Samarinda merupakan rumah sakit baru yang dilengkapi dengan teknologi medis modern seperti USG 5D, CT Scan 128 slice, mikroskop bedah saraf dan mata, hingga fasilitas laparoskopi dan bedah plastik.
Rumah sakit ini juga menyediakan dua ruang President Suite yang dirancang untuk kenyamanan dan privasi maksimal pasien.
Konsep “one bed, one room” diterapkan di hampir seluruh kamar, sebagai bagian dari komitmen terhadap pelayanan kesehatan yang berpusat pada pasien (patient-centered care).
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.