BeritaKaltim.Co

Kaltim Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Tengah Tantangan Globalisasi

BERITAKALTIM.CO — Sekretaris Kesbangpol Kalimantan Timur, Ahmad Firdaus Kurniawan, membacakan sambutan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam acara koordinasi dan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan provinsi. Saat ini gubernur kaltim sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah selatan Kaltim, antara lain Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.

Menurut Firdaus, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Lembaga Pemerintahan dan Pendidikan.

“Kegiatan koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan implementasi peraturan ini berjalan optimal,” ujar Firdaus di Aula Kesbangpol Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa pengawasan penggunaan bahasa Indonesia tidak hanya sekadar aturan formal, melainkan juga bagian dari upaya menjaga marwah dan karakter bangsa di era globalisasi.

“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga tradisi dan kebanggaan bangsa. Di tengah derasnya pengaruh bahasa asing, kita harus menjaga agar penggunaan bahasa nasional tetap kuat, tepat, dan terarah,” tuturnya.

Firdaus juga menyinggung tantangan nyata dalam penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang semakin akrab dengan istilah asing dan singkatan-singkatan yang beredar luas di media sosial.

“Ini menjadi fenomena bahasa yang perlu kita hadapi dengan pendekatan koordinasi yang melibatkan semua pihak, dari orang tua, guru, hingga pemerintah daerah,” jelasnya.

Sambutan Gubernur Rudy Mas’ud yang dibacakan Firdaus juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong dan mengawasi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus bersama-sama merancang langkah strategis, melakukan evaluasi, serta mengawasi penerapan bahasa Indonesia secara berkelanjutan,” ungkap Firdaus.

Dalam praktiknya, pengawasan bahasa dilakukan tidak hanya pada dokumen resmi dan buku-buku pelajaran, tetapi juga di berbagai media komunikasi publik, seperti papan informasi, media sosial, dan komunikasi politik.

“Ini adalah bentuk penghormatan kita terhadap bahasa negara sekaligus upaya membangun karakter bangsa melalui bahasa yang efektif dan bermartabat,” katanya.

Gubernur Rudy Mas’ud berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan bahasa Indonesia, agar tetap menjadi cermin peradaban dan jati diri bangsa.

“Mari kita jaga bahasa ibu bangsa ini sebagai wujud cinta tanah air dan identitas nasional,” pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.