BERITAKALTIM.CO— Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna ke-36 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (22/9/2025).
Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 telah mengacu pada pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD yang sebelumnya telah disahkan dalam Rapat Paripurna ke-35.
“Penyampaian nota keuangan ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kaltim yang telah dituangkan dalam perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Rudy Mas’ud.
Dalam paparan tersebut, Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2025 mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Kenaikan ini mencerminkan adanya penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Pada sisi pendapatan daerah, Rudy menjelaskan adanya penyesuaian dari target semula Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun.
Penurunan sebesar Rp950,76 miliar atau 4,73 persen ini disebabkan oleh berbagai faktor ekonomi dan pergeseran asumsi makro fiskal nasional maupun daerah.
“Penyesuaian ini mempertimbangkan kondisi riil pendapatan yang masuk serta kebijakan fiskal yang berjalan hingga triwulan ketiga tahun ini,” jelasnya.
Meski pendapatan menurun, alokasi belanja daerah justru mengalami peningkatan. Dari sebelumnya dirancang Rp20,95 triliun, naik menjadi Rp21,69 triliun, atau meningkat Rp746,85 miliar (3,56 persen).
“Penambahan belanja ini kami arahkan pada program-program prioritas yang mendesak dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkapnya.
Sementara itu, di sisi pembiayaan daerah, Pemerintah Provinsi Kaltim mencatatkan peningkatan penerimaan pembiayaan dari semula Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, atau naik Rp1,69 triliun (153,02 persen). Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar, tidak mengalami perubahan.
Rudy Mas’ud menyebutkan bahwa pembiayaan tersebut akan menjadi instrumen penting untuk menutup defisit anggaran akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Gubernur juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini dirancang sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas fiskal daerah, sekaligus menyesuaikan arah kebijakan pembangunan Provinsi Kaltim yang dinamis.
“Kami optimistis bahwa dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD, perubahan APBD 2025 ini akan menjadi instrumen yang efektif untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.