BeritaKaltim.Co

Jejak Direktur PT Investri Radikajaya, Buronan Keuangan Dijemput dari Qatar

BERITAKALTIM.CO – Upaya Polri memulangkan AAG, mantan Direktur PT Investri Radikajaya yang terjerat kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, menjadi sebuah kisah panjang diplomasi, strategi, dan kerja sama lintas negara. Tersangka yang sempat merasa aman di Doha, Qatar, akhirnya berhasil dibawa pulang ke tanah air oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Jumat (26/9/2025).

Sejak November 2024, nama AAG telah tercantum dalam Red Notice Interpol. Statusnya sebagai buronan internasional membuatnya melarikan diri dan berusaha membangun kehidupan baru dengan status permanent resident di Qatar. Namun, langkah itu tak membuatnya luput dari kejaran aparat.

Irjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, Kepala Divhubinter Polri, menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan kepastian hukum.

“Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional. Ke mana pun mereka bersembunyi, akan kami kejar,” ujarnya.

Pemulangan AAG tidak datang secara instan. Mekanisme ekstradisi antar-pemerintah sempat dipertimbangkan, namun jalur tersebut dinilai berlarut-larut. Titik terang justru muncul saat Konferensi Interpol Asia Regional di Singapura. Delegasi Indonesia melalui pendekatan P-to-P (police to police) berhasil membuka jalan kerja sama langsung dengan otoritas Qatar.

Lewat jalur ini, akhirnya AAG diamankan dan dipulangkan. Sebuah pembuktian bahwa diplomasi kepolisian, melalui mekanisme NCB to NCB, dapat menembus hambatan birokrasi antarnegara.

Bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keberhasilan ini menjadi tonggak penting. Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menyampaikan apresiasi.

“Kolaborasi lintas institusi ini merupakan bentuk nyata sinergi dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan,” katanya.

Kini, AAG ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diduga menghimpun dana masyarakat secara ilegal melalui berbagai perusahaan, menimbulkan potensi kerugian yang signifikan.

Kasus ini tidak berhenti pada AAG. Polri menegaskan masih ada buronan lain yang masuk dalam daftar kasus serupa. Bagi Irjen Amur, pesan yang ingin ditegaskan jelas:

“Ini peringatan bagi para pelaku kejahatan transnasional. Tidak ada tempat aman. Dimana pun mereka berada, Polri akan membawa mereka kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.”

Kisah pemulangan AAG bukan hanya soal keberhasilan aparat menegakkan hukum, tetapi juga simbol bahwa kerja sama internasional dapat memberi jaminan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban. #

ANTARA | Wong

Comments are closed.