BeritaKaltim.Co

Prabowo Ungkap Rampasan Tambang Ilegal Rp7 Triliun: Ada 6 Smelter & Tanah Jarang!

BERITAKALTIM.CO — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) dari aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk dengan total nilai mencapai Rp7 triliun.

Penyerahan aset tersebut berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10). Acara ini turut disaksikan pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung dan Wakil Menteri Keuangan.

“Pagi hari ini saya ke Bangka Belitung. Tadi, bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media.

Proses serah terima dilakukan secara berjenjang — dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Aset Bernilai Triliunan Rupiah

Aset yang diserahkan mencakup barang-barang dengan nilai dan volume besar, di antaranya:

  • 108 unit alat berat

  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)

  • 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok

  • 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)

  • 29 bundle logam timah Rfe (29 ton)

  • 195 unit alat pertambangan

  • 53 unit kendaraan

  • 6 unit smelter

  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi

  • Mess karyawan 1 unit

  • Logam timah 680.687,6 kg

  • Uang tunai senilai Rp202,7 miliar, 3,15 juta dolar AS, 53 juta yen Jepang, 524.501 euro, 765 dolar Singapura, 100.000 won Korea Selatan, dan 1.840 dolar Australia.

Presiden Prabowo menyebut, nilai keseluruhan aset yang berhasil disita mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk potensi dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang dinilai memiliki nilai ekonomi jauh lebih tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Monasit itu satu ton bisa mencapai 200 ribu dolar,” ungkap Prabowo.

Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Presiden juga menegaskan bahwa praktik tambang ilegal telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Pemerintah, katanya, berkomitmen menghentikan seluruh aktivitas ilegal tersebut demi melindungi sumber daya alam nasional.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” tegasnya.

Pemerintah memastikan seluruh aset rampasan negara akan dikelola secara transparan dan produktif untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta memperkuat tata kelola pertambangan yang berkeadilan.

ANTARA | Wong

Comments are closed.