BeritaKaltim.Co

Pemprov Kaltim Cari Lahan Ideal untuk Sekolah Rakyat Permanen, Baru Samarinda yang Siap Dibangun

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Sosial masih terus mencari lahan yang ideal untuk pembangunan sekolah rakyat permanen. Pencarian lahan ini dilakukan seiring dengan penetapan Kaltim sebagai salah satu provinsi yang akan menghadirkan lima sekolah rakyat.

Kelima sekolah rakyat tersebut direncanakan berdiri di Samarinda, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Berau, dan satu lagi di bawah koordinasi langsung pemerintah provinsi. Namun, hingga saat ini baru satu daerah yang dinyatakan benar-benar siap untuk memulai pembangunan, yakni Kota Samarinda.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa kesiapan Samarinda menjadi langkah awal yang baik, sementara daerah lain masih menghadapi kendala, terutama dalam kesiapan lahan.

“Kami juga mencari lagi lahan untuk pembangunan permanennya. Memang ada usulan dari kabupaten Kutai Kartanegara di Kelurahan Bukit Biru Tenggarong. Cuma kalau dilihat dari kondisi, kontur dan lingkungan sekitarnya memang sedikit sulit untuk dilakukan pematangan, karena perlu biaya sangat besar,” ujar Andi sata ditemui (7/10/2025).

Menurutnya, proses di Kelurahan Bukit Biru sebenarnya sudah berjalan, namun kondisi geografis membuat lahan tersebut dinilai kurang efisien untuk pembangunan dalam waktu dekat.

“Harapannya kalau bisa tahun depan sudah mulai dibangun, tapi kalau melihat kondisi lahan yang belum siap, kemungkinan lokasinya akan berpindah,” tambahnya.

Dinas Sosial kini tengah meninjau opsi baru setelah adanya tawaran hibah lahan dari masyarakat di daerah Kecamatan Muara Jawa. Kutai Kartanegara, Bila lahan tersebut dinilai lebih datar dan siap dibangun tanpa membutuhkan proses pematangan yang mahal, maka lokasi itu berpeluang besar menjadi alternatif pengganti.

“Kalau memang kondisinya lebih siap, lebih datar, tidak terlalu banyak proses pematangan, kami akan mengusulkan lokasi itu untuk pembangunan sekolah rakyat permanen,” kata Andi.

Hingga kini, dari enam lahan yang telah diusulkan oleh kabupaten/kota dan provinsi, baru satu lokasi di Samarinda yang dinyatakan benar-benar siap.

Lahan tersebut telah matang dan pembangunan fisiknya dijadwalkan mulai paling lambat awal tahun 2026, tepatnya di kawasan Palaran, Samarinda.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, paling lambat di awal tahun 2026, proses pembangunannya sudah dilaksanakan di lokasi yang diusahakan oleh Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya.

Andi menegaskan, tanggung jawab pemerintah daerah dalam proyek ini sebatas penyediaan lahan dan bangunan sementara yang dapat difungsikan untuk kegiatan belajar mengajar.

Sementara itu, proses pelaksanaan pembangunan fisik permanen menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kewajiban pemerintah daerah sebenarnya hanya menyiapkan lahan atau bangunan yang bisa difungsikan sementara. Pelaksanaan pembangunan permanen nanti akan diatur oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

Reporter : Yani | Editor : Wong

Comments are closed.