BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan langkah besar dalam perombakan jabatan strategis di lingkungan birokrasi. Sejumlah posisi penting di tingkat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan segera diisi menyusul banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun serta adanya posisi yang kosong akibat persoalan hukum.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan proses penyusunan seleksi terbuka (selter) sedang berjalan dan akan dituntaskan dalam waktu dekat.
“Ini dalam proses, saat ini sedang melakukan selter. Setelah itu baru kita putuskan, kemungkinan setelah akhir Oktober,” ujar Seno Aji, Kamis (9/10/2025).
Beberapa posisi kepala dinas kini hanya diisi oleh pelaksana harian (PLH) atau pelaksana tugas (PLT).
Kondisi ini terjadi karena sejumlah pejabat eselon II memasuki masa pensiun, seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ismiati yang pensiun pada akhir September, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Anwar Sanusi yang juga telah purna tugas.
Salah satu posisi strategis yang masih menunggu pengisian tetap adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim. Untuk sementara, jabatan itu dipegang oleh H M Faisal, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim yang ditunjuk sebagai PLH sekaligus PLT.
“Sementara ini kita tunjuk PLH sekaligus PLT-nya Dispora adalah Pak Faisal,” terang Seno Aji.
Kursi Kepala Dispora sebelumnya ditempati Agus Hari Kesuma, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023.
Selain posisi di Dispora, beberapa dinas lainnya juga masih menunggu pengisian definitif, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Seno menegaskan, pengisian jabatan akan dilakukan secara menyeluruh agar struktur pemerintahan kembali berjalan efektif.
“Nantinya, akan bersamaan karena banyak eselon II yang pensiun dan perlu diganti, kita akan lakukan selter serentak,” jelasnya.
Ia juga menyebut kemungkinan akan dilakukan rotasi jabatan antarpejabat sebelum membuka kesempatan bagi ASN dari luar OPD yang bersangkutan.
“Kalau bisa kita rotasi dulu, kalau kurang baru lakukan kebijakan lain, bisa jadi dari luar. Disesuaikan dengan treatment dan trek kerja masing-masing,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong
Comments are closed.