BeritaKaltim.Co

Wawali Tanda Tangani Berita Acara Penegasan Batas Daerah Balikpapan-IKN

BERITAKALTIM.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan batas wilayahnya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini telah memiliki kejelasan hukum setelah dilakukan penandatanganan berita acara penegasan batas daerah antara Otorita IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan.

Penandatanganan dilakukan di Hall Kantor Kemenko 3 Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari empat pemerintah daerah dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali dan Deputi Informasi Geospasial Dasar, Badan Informasi Geospasial, Mohamad Arief Syafi’i.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, yang hadir mewakili Pemkot Balikpapan, menyebut penandatanganan ini menjadi momentum penting, untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarwilayah, khususnya dalam mendukung pengembangan kawasan IKN.

“Penandatanganan ini terkait dengan deliniasi batas wilayah antara Otorita IKN dengan tiga pemerintahan, yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan,” jelas Bagus, usai menandatangani berita acara kesepakatan.

Menurutnya, kejelasan batas wilayah ini menjadi dasar penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, terutama dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, perencanaan tata ruang, dan pelayanan publik.

“Tadi sudah disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan bahwa penegasan batas ini bersifat final. Tidak ada lagi perdebatan mengenai hak dan kewajiban antarwilayah karena semuanya sudah disepakati secara jelas,” tegasnya.

Bagus menambahkan, penyelesaian batas wilayah ini diharapkan membawa dampak positif bagi sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah penyangga dan Otorita IKN. Hal ini sekaligus menjadi landasan kuat dalam penyusunan rencana pembangunan lintas wilayah yang lebih terintegrasi.

“Mudah-mudahan setelah batas ini ditetapkan, tidak ada lagi perbedaan pandangan mengenai administrasi kependudukan, wilayah desa, atau urusan pemerintahan lainnya. Ini langkah besar agar posisi IKN, Balikpapan, Kukar, dan PPU semakin jelas,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemkot Balikpapan akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.

“Kejelasan batas wilayah bukan hanya soal peta, tetapi juga tentang semangat kerja sama. Balikpapan siap berperan aktif sebagai kota penyangga utama IKN, baik dalam penyediaan layanan, logistik, maupun dukungan sumber daya manusia,” pungkas Bagus.

 

NIKEN | WONG | adv

Comments are closed.