BeritaKaltim.Co

Dasmiah: Pencairan Bantuan UKT Mahasiswa Senilai Rp156 Miliar dimulai November, meliputi 7 PTN dan 45 PTS se-Kaltim

BERITAKALTIM.CO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru, baik di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS), segera dicairkan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp156 miliar, dan pencairannya dijadwalkan dimulai pada pekan kedua November 2025.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dasmiah, mengatakan bahwa seluruh proses administrasi sudah hampir rampung. Saat ini pihaknya tengah menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Kaltim sebelum dana dikirimkan ke masing-masing perguruan tinggi.

“Untuk anggaran pembayaran UKT bagi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri maupun swasta sudah kami mitigasi sejak awal. Prosesnya memang melalui APBD Perubahan, bukan pergeseran, jadi pencairannya paling cepat di awal November,” jelas Dasmiah saat ditemui di Samarinda, Selasa (4/11/2025).

Ia menambahkan, review APBD Perubahan 2025 dari Kementerian Dalam Negeri telah rampung pada akhir Oktober. Dengan demikian, Pemprov Kaltim kini memasuki tahap pengajuan pencairan dan penandatanganan SK oleh Gubernur.

“Alhamdulillah, review dan perbaikan APBD dari Kemendagri sudah selesai. Sekarang kami sudah masuk tahap pengajuan pencairan. Insya Allah minggu kedua November sudah diselesaikan pencairannya sesuai tahapan mahasiswa yang sudah di-SK-kan,” ujarnya.

Dasmiah menjelaskan bahwa penyaluran dana dilakukan bertahap, menyesuaikan verifikasi data dari setiap perguruan tinggi. Untuk PTN, bantuan UKT sudah memasuki tahap ketiga dan keempat, sementara untuk PTS telah menyelesaikan tahap kedua.

“Untuk PTN sudah sampai tahap ketiga, sebentar lagi tahap keempat. Sementara PTS sudah tahap kedua. Jadi nanti langsung kami transfer ke perguruan tinggi masing-masing,” kata Dasmiah.

Lebih lanjut, Dasmiah mengingatkan para mahasiswa untuk segera mendaftarkan diri melalui situs web resmi gratispol.kaltimprov.go.id, sistem berbasis data yang digunakan Pemprov Kaltim untuk verifikasi penerima bantuan.

“Link Gratispol itu base data kami. Melalui link itu kami bisa memitigasi apakah mahasiswa benar berasal dari Kaltim dan apakah ia menerima beasiswa lain. Jadi semua mahasiswa wajib mendaftar di situ. Kalau tidak, mereka tidak akan masuk dalam tahapan pengumuman,” tegasnya.

Menurut Dasmiah, bantuan UKT tahun ini menjangkau 33.600 lebih mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Terdiri atas 7 perguruan tinggi negeri, 45 perguruan tinggi swasta, serta beberapa skema kerja sama dan afirmasi.

“Total keseluruhannya Rp156 miliar, dengan penerima dari 7 PTN dan 45 PTS, termasuk program kerja sama dan afirmasi. Jumlah mahasiswa penerima sekitar 33.600 orang,” paparnya.

Pemprov Kaltim juga telah menjadwalkan penyerahan simbolis bantuan UKT pada 10 November 2025 mendatang, setelah proses pencairan dana selesai dilakukan ke perguruan tinggi.

“Penyerahan simbolis akan dilaksanakan Senin, 10 November. Kenapa belum dilakukan sebelumnya? Karena memang anggarannya baru tersedia di perubahan APBD, jadi baru bisa dicairkan sekarang,” jelas Dasmiah.

Ia berharap mahasiswa penerima bantuan UKT dapat segera melengkapi administrasi dan menggunakan bantuan tersebut secara bijak untuk menunjang pendidikan mereka.

“Kami berharap mahasiswa penerima UKT bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin. Pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan tetap berlanjut tanpa hambatan biaya,”harapnya.

Selain UKT, Biro Kesra juga menangani penyaluran insentif bagi guru dan marbot masjid. Menurut Dasmiah, progres pembayaran insentif guru telah mencapai 56 persen, sedangkan untuk marbot masih menunggu proses pencairan karena juga bersumber dari APBD Perubahan.

“Untuk insentif guru sudah 56 persen, sementara untuk marbot baru akan dicairkan setelah UKT karena anggarannya juga dari perubahan. Tapi untuk datanya sudah siap, tinggal menunggu dana tersedia,” pungkasnya.

YANI | WONG

Comments are closed.