BeritaKaltim.Co

Pemprov Sulteng Tegaskan Setiap Produk Hukum Daerah Harus Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

BERITAKALTIM.CO-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah wajib disusun secara relevan, aplikatif, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina di Palu, Jumat (7/11), menyampaikan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Pembentukan Peraturan Gubernur (Propempergub) merupakan instrumen penting dalam politik hukum daerah yang menggambarkan arah pembangunan pemerintah untuk satu tahun ke depan.“Setiap produk hukum harus sejalan dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pelaksanaan otonomi daerah, dan tugas pembantuan pemerintah daerah,” ujar Novalina.

Ia menjelaskan, proses penyusunan Perda dan Pergub tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis karena dimulai dari tahapan perencanaan yang terkoordinasi dan menggunakan metode baku yang mengikat seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, kualitas regulasi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Novalina memberikan apresiasi kepada Biro Hukum Sulteng yang telah menginisiasi rapat koordinasi guna memastikan setiap rancangan regulasi yang dibuat tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memiliki dampak nyata bagi masyarakat.“Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi ruang evaluasi terhadap pencapaian penyusunan produk hukum daerah agar lebih efektif dan produktif menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara penyusunan Propemperda dan Propempergub dengan perencanaan anggaran daerah tahun 2026. Tanpa keterpaduan antara regulasi dan penganggaran, dikhawatirkan peraturan yang telah disusun tidak mendapatkan dukungan pendanaan pada tahun anggaran berikutnya.“Karena itu, saya meminta seluruh perangkat daerah agar lebih serius dan memprioritaskan penyusunan regulasi secara tepat waktu,” tegasnya.

Novalina mendorong setiap pimpinan perangkat daerah segera menyiapkan rancangan Perda dan Pergub begitu penganggarannya terakomodasi dalam APBD 2026, sehingga proses pengajuan ke DPRD bisa dilakukan lebih awal.

Ia berharap upaya tersebut dapat membuat penyusunan produk hukum daerah di tahun 2026 menjadi lebih terencana, terpadu, dan sistematis serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

ANTARA|Wong|Ar

Comments are closed.