BERITAKALTIM.CO — Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi di Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan imigrasi sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian hingga ke daerah yang selama ini dinilai membutuhkan perhatian lebih.
Dalam siaran pers bernomor SP/IMI/11/2025/02, Ditjen Imigrasi menyebut tambahan kantor baru ini akan mempermudah akses masyarakat baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) dalam mengurus paspor, izin tinggal, serta berbagai layanan keimigrasian lainnya.
“Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami memastikan bahwa wilayah-wilayah yang selama ini dinilai memiliki kebutuhan layanan keimigrasian yang signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Dari total 18 kantor imigrasi baru, sebagian besar berada di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki satu kantor atau bahkan belum memiliki representasi imigrasi.
Kantor baru tersebut tersebar dari Morowali hingga Mempawah, dan mencakup wilayah pertumbuhan ekonomi baru serta kawasan yang aktivitas keluar-masuk WNA-nya meningkat.
Berikut daftar lengkap kantor imigrasi baru:
1. Kanim Kelas I TPI Morowali, Sulawesi Tengah
2. Kanim Kelas I Non TPI Blora, Jawa Tengah
3. Kanim Kelas II TPI Kulon Progo, D.I. Yogyakarta
4. Kanim Kelas II Non TPI Purworejo, Jawa Tengah
5. Kanim Kelas II Non TPI Lombok Timur, NTB
6. Kanim Kelas II Non TPI Garut, Jawa Barat
7. Kanim Kelas II Non TPI Tegal, Jawa Tengah
8. Kanim Kelas III Non TPI Bengkulu Utara, Bengkulu
9. Kanim Kelas III Non TPI Bantaeng, Sulawesi Selatan
10. Kanim Kelas III Non TPI Lubuklinggau, Sumatera Selatan
11. Kanim Kelas III Non TPI Bone, Sulawesi Selatan
12. Kanim Kelas III Non TPI Pasuruan, Jawa Timur
13. Kanim Kelas III Non TPI Pohuwato, Gorontalo
14. Kanim Kelas III Non TPI Padang Sidempuan, Sumatera Utara
15. Kanim Kelas III Non TPI Klungkung, Bali
16. Kanim Kelas III Non TPI Tabanan, Bali
17. Kanim Kelas III Non TPI Tapanuli Utara, Sumatera Utara
18. Kanim Kelas III Non TPI Mempawah, Kalimantan Barat
Dengan penambahan ini, total kantor imigrasi di Indonesia meningkat dari 133 menjadi 151 kantor.
Pembukaan kantor baru ini tidak hanya menambah titik layanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan Ditjen Imigrasi di daerah. Beberapa provinsi yang masuk dalam daftar perluasan dikenal mengalami peningkatan investasi, mobilitas pekerja asing, hingga pertumbuhan pariwisata yang cukup pesat.
Menurut Yuldi, penguatan pengawasan menjadi salah satu motif strategis dalam ekspansi tersebut.
“Penambahan kantor imigrasi ini tidak hanya berdampak positif bagi WNI dalam memperoleh layanan paspor dan keimigrasian, tetapi juga meningkatkan layanan bagi WNA, terutama dalam hal izin tinggal, koordinasi keimigrasian, dan penanganan pelanggaran,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kehadiran kantor baru memungkinkan petugas bergerak lebih efektif hingga ke wilayah terpencil yang selama ini sulit dijangkau.
“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin layanan imigrasi akan semakin prima dan pemerataan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia dapat terwujud,” ujar Yuldi.
Ditjen Imigrasi menilai pembentukan kantor baru merupakan bagian dari transformasi layanan imigrasi yang terus digenjot beberapa tahun terakhir, termasuk digitalisasi pelayanan dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan, pengawasan, dan sinergi antarlembaga agar tugas keimigrasian dapat berjalan secara optimal.” pungkasnya.
Langkah perluasan kantor imigrasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan negara hadir lebih dekat dalam urusan mobilitas warga, keamanan pergerakan orang, dan pengelolaan arus masuk-keluar WNA di seluruh pelosok Indonesia.
YANI | WONG
Comments are closed.