BERITAKALTIM.CO-Seorang pria bernama Muhammad Yusuf Maulana (26) ditangkap polisi setelah terbukti menyamar sebagai anggota Polri untuk melakukan aksi penipuan dan penggelapan di wilayah Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan, pelaku membeli pistol jenis airsoft gun seharga Rp2 juta melalui platform daring dan membuat tanda pengenal palsu di kawasan Pramuka, Jakarta Pusat, sebelum melancarkan aksinya.
“Saat diamankan, pelaku membawa airsoft gun di pinggang sebelah kiri, kartu identitas palsu atas nama Dandi Maulana, serta alat isap narkoba,” ujar Erick di Jakarta, Kamis (13/11).
Dalam pengakuannya, Yusuf mengaku melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi dan agar terlihat gagah saat melakukan kejahatan. “Pelaku tidak pernah bercita-cita menjadi polisi,” tambah Erick.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya menuturkan, pelaku ditangkap pada Minggu (2/11) dini hari setelah dilaporkan oleh korban pengemudi ojek daring yang kendaraannya dibawa kabur di kawasan Jalan Kepanduan II, Kolong Tol Kalijodo, Sabtu (1/11) malam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, pelaku tidak memiliki target khusus dan memilih korban secara acak.
Atas perbuatannya, Yusuf dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, masing-masing dengan ancaman pidana penjara hingga empat tahun.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.