BeritaKaltim.Co

Dishub Kaltim Kaji Pembangunan Tambatan Kapal di Sungai Lais dan Sungai Kunjang

BERITAKALTIM.CO – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan ulang area tambat kapal di wilayah sungai yang selama ini digunakan oleh pelaku usaha pelayaran.

Rencana tersebut mencakup pembangunan area tambat resmi di lahan milik pemerintah provinsi, sekaligus mendorong pemindahan kapal-kapal yang selama ini bersandar di tengah alur ke fasilitas milik daerah.

Hal itu disampaikan Analis Kebijakan Ahli Muda Dishub Kaltim, Rudianto Lumbantorua, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kaltim teknis terkait pengelolaan tambatan kapal untuk meningkatkan PAD, Rabu (26/11/2025).

Menurut Rudianto, Dishub Kaltim telah merancang pembangunan area tambat di dua lokasi strategis, yakni Sungai Lais dan Sungai Kunjang, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim. Dua kawasan tersebut dipilih sebagai titik awal penataan tambatan kapal.

“Dishub sudah mendesain area tambat di lahan provinsi. Rencananya, tambatan kapal yang sekarang berada di tengah alur akan digeser ke area tambat milik provinsi. Selama ini mereka memang membayar, tapi pembayarannya ke swasta atau pribadi,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah ingin menghadirkan fasilitas resmi agar aktivitas tambat kapal tidak hanya tertib secara tata ruang, tetapi juga memberikan kontribusi keuangan bagi daerah.

“Provinsi melalui Dishub ingin mendorong mereka bergeser menggunakan fasilitas yang akan kita bangun,” tambahnya.

Rudianto menjelaskan bahwa salah satu kunci percepatan penataan tambatan kapal adalah koordinasi lintas lembaga, terutama dengan Perusda dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Yang paling penting sebenarnya adalah mendorong KSOP untuk melakukan tindakan, baik melalui surat ke pengguna agar memakai fasilitas kita, maupun melalui koordinasi bersama Perusda. Itu yang menjadi inti pertemuan hari ini,” katanya.

Ia menambahkan, beberapa bentuk skema kerja sama dapat dilakukan, mulai dari konsesi, kerja sama operasional (KSO), hingga kemitraan dengan BUMN kepelabuhanan seperti Pelindo.

Rudianto menegaskan bahwa pengembangan area tambat merupakan bagian dari arahan langsung Gubernur Kaltim.

“Studi yang kita lakukan tahun ini dan rencana pembangunan tahun depan adalah perintah Pak Gubernur. Dishub diminta ikut memikirkan potensi pendapatan di luar yang sudah ada selama ini,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa Gubernur bahkan, Rudy Mas’ud sudah melakukan komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Laut, termasuk membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta.

“Bahkan Pak Gubernur sendiri sudah berkomunikasi dengan Dirjen Hubla. Ada porsi tertentu yang bisa dikelola, baik oleh swasta melalui konsesi, atau oleh Perusda. Banyak bentuk kerja sama yang tidak melanggar aturan,” jelasnya.

Dishub Kaltim melihat adanya potensi signifikan dari retribusi tambatan kapal jika pengelolaannya dilakukan secara resmi oleh pemerintah provinsi.

“Sebelum bongkar muat, kapal pasti ditambat dulu dan itu ada biayanya per hari. Kemudian sebelum naik ke atas, kapal juga bersandar di hilir Mahakam. Mereka membayar, tapi kita tidak tahu ke mana bayarnya. Kalau kita sediakan fasilitas resmi, daerah ikut menikmati pendapatannya,” ujar Rudianto.

Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal penertiban, tetapi juga pembenahan sistem pendapatan agar lebih transparan.

Meski memiliki potensi pendapatan besar, pembangunan area tambat harus disesuaikan dengan kapasitas anggaran daerah.

“Memang modalnya besar. Kita sedang melakukan studi berapa biaya satu tambatan. Mungkin kita tidak membangun pelabuhan besar, tapi tambatan ponton saja. Bisa ponton kosong, bisa ponton berisi, desainnya akan kita sesuaikan,” katanya.

Dishub memastikan pembangunan hanya dilakukan di atas lahan provinsi, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Kita tidak bisa bangun di lahan orang. Karena itu fokusnya di Sungai Lais dan Sungai Kunjang, yang memang milik provinsi,” tegasnya.

Rudianto berharap penataan tersebut dapat menciptakan alur sungai yang lebih aman, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor transportasi air terhadap PAD Kaltim.

“Kalau fasilitas kita tersedia dan didukung regulasi KSOP, maka pengguna alur bisa digeser dari tengah sungai ke area kita. Itu langkah yang tidak melanggar aturan dan bisa meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya.

YANI | WONG | ADV Diskominfo Kaltim

Comments are closed.