BERITAKALTIM.CO-Lima awak kapal asing berbendera Malaysia yang ditangkap KRI Bung Tomo-357 di Perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kini resmi ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Rommy Manly Mandang, saat dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan bahwa seluruh awak kapal telah dipindahkan ke Rudenim di Kecamatan Bunguran Timur pada Rabu malam.
“Sejak serah terima selesai dilakukan pada Rabu (26/11) pukul 20.00 WIB, kelimanya langsung kami tempatkan di Rudenim,” ujar Rommy.
Selama menjalani proses detensi, para awak kapal mendapatkan fasilitas dasar berupa makanan tiga kali sehari, tempat tidur, serta akses untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak kedutaan melalui sambungan telepon.
Kelima awak kapal tersebut terdiri atas empat anak buah kapal (ABK) dan satu kapten. Dua di antaranya merupakan warga negara Malaysia, sedangkan tiga lainnya berkewarganegaraan Bangladesh.
Mereka ditangkap KRI Bung Tomo-357 pada Senin (24/11) sebelum diserahkan kepada Lanal Ranai pada Rabu (26/11). Kapal yang mereka operasikan, MV JJ 330, diketahui memasuki Perairan Indonesia di sekitar Pulau Laut tanpa mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) dan bergerak di luar jalur pelayaran yang semestinya.
“Kapten kapal berasal dari Bangladesh, sementara dua ABK berkewarganegaraan Malaysia dan dua lainnya dari Bangladesh,” kata Rommy.
Ia menambahkan bahwa seluruh awak kapal dalam kondisi sehat. Namun, salah satu ABK asal Bangladesh mengalami cedera pada jari kelingking akibat terkena gear kemudi kapal.
“Mereka telah diperiksa oleh Lanal Ranai dan dinyatakan sehat. ABK yang mengalami luka juga sudah mendapat penanganan medis,” tutur Rommy.
ANTARA|Wong|Ar
Comments are closed.